MabesBharindo Batang – Sejumlah pengendara yang tidak pakai masker harus menghentikan perjalanannya saat melintas di Jalan Diponegoro tepatnya depan videotron Alun Alun Batang, Selasa (2/3/2021) malam.
Mereka terkena operasi yustisi penegakkan disiplin protokol kesehatan.
Dipimpin Kasitipol Polres Batang Iptu Ridwan, operasi yustisi semalam digelar bersama Satpol PP Pemkab Batang.
“Para pelanggar protokol kesehatan diberi sanksi sosial melafalkan Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Hal itu sesuai dengan sesuai dengan Perbup Batang No. 55 Tahun 2020,” kata Kasitipol Iptu Ridwan.
Disamping optimalkan operasi yustisi pencegahan penyebaran COVID-19, pihaknya juga membagikan masker ke warga.
“Tujuanya, kesadaran masyarakat tertib menggunakan masker saat beraktivitas sehari-hari makin meningkat,” ucapnya.
Ia berharap masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan.
Komentar