MABES BHARINDO – Indramayu, 18/02/2022. Guna mengajak masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan.
Satgas Covid-19 Kecamatan Sindang yang terdiri dari TNI-Polri melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin Prokes.
Polsek Sindang jajaran Polres Indramayu Polda Jabar bersama Koramil Sindang dalam kegiatan pada Rabu 16 Februari 2022 Pukul 22.00 Wib s/d Selesai, menyasar Desa. Terusan Kec. Sindang, Kab. Indramayu.
Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan memberikan himbauan pendisiplinan protokol kesehatan covid-19 di tempat-tempat keramaian.
Yang berpotensi terjadinya kerumunan massa dan pelanggaran protokol kesehatan, dalam rangka PPKM level 3.
Kapolsek Sindang, Iptu Saefullah didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan Polsek Sindang dan Koramil Sindang.
Semata-mata untuk mendisiplinkan masyarakat agar tetap mematuhi Prokes.
Pasalnya, pandemi covid-19 masih ada, masyarakat jangan sampai terlena atau abai dengan tidak patuh Prokes.
Kapolsek menyebut, Pandemi Covid-19 masih ada, bahkan muncul varian baru yakni Omicron yang disinyalir lebih cepat menulari.
Meskipun sudah tuntas divaksin, disiplin prokes harus tetap dilakukan, tutur Iptu Saefullah mewakili Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif, Kamis (17/2/2022) Pagi.
Ia berharap, masyarakat yang berada diluar rumah agar tetap menggunakan masker, tetap waspada dengan kesadaran diri untuk selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, terangnya.
“Sosialisasi dan edukasi penerapan disiplin serta penegakan protokol kesehatan cegah Covid-19 terus dilaksanakan.
Dimana, hal ini merupakan salah satu upaya dalam memberikan pemahaman bagi masyarakat untuk lebih disiplin dalam penerapan protokol kesehatan.
Sehingga, upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dapat dimaksimalkan,” ungkap Iptu Saefullah.
Penulis : Teja Sulaksana Kabiro Indramayu
Editor : Tarja
Komentar