Disdukcapil Bojonegoro Sosialisasikan Administrasi Kependudukan Sebagai Penunjang TMMD Ke 110

Daerah410 Dilihat

MABESBHARINDO, BOJONEGORO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bojonegoro, menggelar sosialisasi administrasi kependudukan dalam rangka menunjang kegiatan Program TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa) ke 110 tahun 2021 di Balai Desa Ngrancang, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Jum’at (5/3/2021).

Hadir dalam kegiatan Tokoh Masyarakat (Tomas), Rukun Tetangga (RT) Rukun Warga (RW) dan Ketua PKK dari Desa Ngrancang dan Jatimulyo.

Dalam paparanya Kepala Disdukcapil, Mochamad Chosim menyampaikan, pentingnya administrasi kependudukan untuk berbagai kebutuhan dan keperluan di masyarakat. Sehingga seluruh warga masyarakat harus memiliki segala bentuk dan jenis administrasi kependudukan. Seperti KTP (Kartu Tanda Penduduk), KK (Kartu Keluarga), KTP Anak, Akta Kelahiran serta surat- surat administrasi lainnya yang dianggap penting dan dibutuhkan di masyarakat.

“Mengingat pentingnya administrasi kependudukan ini, jadi wajib bagi setiap warga negara untuk memilikinya dan juga mengurusnya jika belum memiliki,” jelas Mochamad Chosim.

Untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat yang tidak mungkin bisa datang di kantor Kecamatan maupun kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil, pihak Dinas memberikan pelayanan jemput bola dan langsung mendatangi warga. Hal ini dikarenakan sesuatu hal, diantaranya usia tua, sakit atau berhalangan lainnya yang tidak memungkinkan hadir untuk mengurus administrasi kependudukan.

Pelayanan jemput bola oleh petugas dari Dukcapil ini juga akan memudahkan bagi masyarakat. Sehingga, dengan sukarela dan juga penuh tanggung jawab bagian dari tugas melayani rakyat.

“Sudah beberapa kali kita melakukan kegiatan seperti perekaman e-KTP ditempat dimana masyarakat yang kita datangi langsung dilakukan pendataan dan lain lainnya yang dibutuhkan,” tuturnya.

Diharapkan dengan program sosialisasi ini bisa menyebar luas dan diketahui oleh masyarakat banyak, bahwa pihak Disdukcapil selalu siap mendatangi masyarakat untuk pendataan administrasi kependudukan, namun juga harus berdasarkan data pihak Pemerintah Desa (Pemdes).

“Dengan melakukan jemput bola ini diharapkan kedepan tidak ada lagi masyarakat yang belum tercatat secara administrasi kependudukan, karena setiap program pemerintah dan juga keperluan yang lain selalu membutuhkan persyaratan administrasi kependudukan minimal e-KTP,” tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, Danton SST-1 Satgas TMMD 110 Bojonegoro, Serma Sugeng, mengatakan, kegiatan sosialisasi administrasi kependudukan ini sangat diperlukan masyarakat karena masih banyaknya masyarakat yang belum paham saat akan melakukan kepengurusan administrasi penduduk seperti KK, KTP, Akta Kelahiran dan KIA.

“Sehingga dengan bekerjasama melalui kegiatan program TMMD dan juga Disdukcapil Bojonegoro, kami bisa membantu untuk masyarakat bagaimana kemudahan dalam kepengurusan administrasi kependudukan ini,” ujarnya.

Dengan harapan, adanya kegiatan ini masyarakat bisa memahami betapa pentingnya administrasi kependudukan dan cara proses pengurusannya. (Jayadi & Mashuri).

Komentar