Foto Protein Hewani Daging Ayam 4 Paket Hanya 3,7 Kg
MABES BHARINDO, INDRAMAYU – Terkait adanya pengkolektifan kartu KKS dan dugaan pengurangan komoditi saat realisasi Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) di E-Warong Nurjanah Desa / Kecamatan Gabuswetan Kabupaten Indramayu, menjadi sorotan publik.
Pihak Dinas Sosial Kabupaten Indramayu mengatakan,akan menindak pemilik E-Warong Nurjanah Desa Gabuswetan yang telah abaikan Surat Edaran Bupati dan Ketua Tim Koordinasi Bansos pangan se Indramayu.
” Sesuai dengan Surat Edaran Bupati, bahwa KKS harus dipegang oleh KPM masing – masing,pengkolektifan KKS pada e warong jelas tidak di perkenankan.” Kata,Kabid Linjamsos,Agus Yani,Selasa ( 14/12/2021 )
Diberitakan sebelumnya.Diketahui pemilik E-Warong Nurjanah tersebut diduga konspirasi dengan pihak pemdes Gabuswetan dalam penyaluran Bansos pangan.
Pasalnya,menjelang realisasi BPNT kartu KKS disetiap Blok Desa Gabuswetan dikumpulkan oleh para oknum RT,Kasun dan Ketua Kelompok BPNT serta PKH.
” Saya diintruksikan pihak pemdes Gabuswetan supaya mengumpulkan kartu KKS di Blok masing-masing untuk diserahkan ke E-Warong Nurjanah,Aris katanya saldo sudah masuk.” Kata,BD seorang RT Desa Gabuswetan,senin ( 13/12/2021 ).
Sembakonya pun,kata BD biasa dikirim oleh E-Warong Nurjanah pakai mobil ke setiap Blok.
” Jadi KPM BPNT di Blok kita mengambil sembakonya ditempat saya,sekarang beras yang belum datang.” Ungkapnya
Hal serupa diungkapkan,MA Ketua Kelompok yang mengkumpulkan sekitar 58 kartu KKS dan diserahkan ke pemilik E-Warong Nurjanah atas perintah pihak Pemerintah Desa Gabuswetan.
” Saya yang mengumpulkan kartu KKS 58 hak penerima manfaat di Blok kita,tapi katanya tidak ada saldonya 20 KKS.” Ungkapnya
Dikatakan dia yang ada saldonya hanya 38 KKS.
” Tapi protein hewaninya tidak dikasih pilihan sama E-Warong ,hanya ada daging ayam saja,itu pun katanya 4 kg per KPM kenyataanya ditimbang cuman ada 3,7 kg.” Ujar,MA
Ketika dikonfirnasi pemilik E-Warong Nurjanah Desa Gabuswetan,Aris yang notabene adalah satpam bank BNI Patrol mengakui mengkolektifkan realisasi BPNT.
” Itu sistem saya untuk mempermudah pelayanan kepada penerima manfaat disetiap Blok.” Jelas,Aris
Memang dalam Surat Edaran Bupati Indramayu tentang penyaluran BPNT,kata Aris tidak boleh dikolektifkan.
” Tapi semua peraturan itu pasti ada kebijakannya.” Pungkas,Aris
Aris,mengaku masih melayani KPM BPNT di 4 Desa.
” Saya dipanggil ke Dinsos dan masih diperbolehkan melayani penerima manfaat BPNT 4 Desa untuk sementara,Kedokan Gabus,Rancamulya,Rancahan dengan Gabuswetan.” Katanya
Lanjut,Aris kalau yang menyalurkan sembako BPNT pihak pemdes Gabuswetan itu hanya kerja.
” Pihak pemdes itu,hanya membantu menyalurkan sembako BPNT mereka kerja sama saya.” Ujar,Aris
Jurnalist : Rastim Ken Aji
Editor : Rastim Ken Aji
Komentar