Dinas PUPR Linggau Diduga Kongkalikong Dalam Proyek Peningkatan Jalan Kenanga I Senilai Rp. 2,9 Miliar Lebih

Daerah102 Dilihat
  1. –  Proyek Belum 100% Sudah Retak (Patah)

Media Mabes Barindo.com—Lubuklinggau. Dinas Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan, terkesan lalai dalam mengawasi pelaksanaan proyek peningkatan jalan di Jalan Kenanga I, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, dengan nilai anggaran sebesar Rp2,9 miliar lebih.

Hal itu, diketahui dari hasil temuan tim investigasi antara tanggal 13 Agustus 2021 sampai 3 September 2021 untuk melakukan pendokumentasian foto dan video sehingga bisa dipertanggungjawabkan.

Berdasarkan hasil investigasi tim, terdapat beberapa temuan seperti hamparan agregat disinyalir tidak sesuai dengan ketetapan SNI. Seperti ketebalan hamparan split tidak mencapai 15 centimeter dan hasil pemadatan tidak mencapai 8-10 centimeter.

Kemudian tim juga pada 20 Agustus 2021, melihat kondisi jalan yang masih dalam pengerasan kondisinya sudah hancur akibat kurangnya hamparan material dan pemadatan.

Bahkan, di lokasi yang sedang dilakukan pengecoran, nampak tidak ada pemadatan, namun langsung di siram dengan batu split ukuran 2-3 dalam kondisi jalan bercampur tanah dan masih berlobang.

Menurut informasi di lapangan yang dihimpun antara 8 Agustus – 2 September 2021, pelaksanaan pengecoran jalan menggunakan dilakukan pada malam hari sekitar pukul 18.00 WIB sampai 20.00 WIB. Itu pun pernah dilakukan setelah hari hujan.

Saat ditanyakan kepada pekerja alasan mengapa melakukan pengecoran jalan pada malam hari, mereka tidak menjawab.

Kemudian pada 3 September 2021, tim investigasi turun kembali ke lapangan melihat langsung para pekerja yang sedang melakukan pengecoran. Disana hadir langsung Kepala Bidang Bidang Marga Pahni Hastera, PPTK Ivan, dan Pengawas Lapangan dari Dinas PUPR Kota Lubuklinggau Dedi.

Tim langsung melakukan konfirmasi kepada pengawas sejauhmana pengawasan yang sudah dilakukan terhadap proyek tersebut dan apa yang sudah diawasi pekerjanya atau proyeknya.

Saat itu, Dedi mengatakan dirinya hanya mengawasi orang yang kerja. “Saya hanya mengawasi orang yang bekerja,” katanya sambil langsung pergi naik mobil dinas bersama PPTK dan Kabid Bina Marga meninggal lokasi.

Di lokasi yang sama, tim juga menemukan 5 titik kerusakan jalan yang belum lama selesai dicor. Kerusakan tersebut malah diketahui dari informasi para pekerja yang memberitahukan kepada tim.

Saat tim meluncur ke lokasi, ternyata benar kalau jalan tersebut sudah mengalami kerusakan seperti retak memanjang memotong jalan yang menunjukan kualitas proyek tidak sesuai dengan standar dan mutu pekerjaan.

Terkait dengan temuan hasil investigasi tersebut, tim mengonfirmasi langsung kepada Kabid Bina Marga Fahni Hastera pada Jumat, (03/09/2021)sekitar pukul 09.00 WIB di Kantor Dinas PUPR Kota Lubuklinggau.

“Kapan titik nol saya lupa, berapa volume saya lupa,” katanya.

Kemudian, tim juga menanyakan rekanan yang mengerjakan proyek tersebut. Menurut dia, kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut bernama Dede yang beralamat di Jalan Kenanga II dan tidak menjelaskan secara rinci.

Tim juga menanyakan, apakah diperbolehkan melakukan pengecoran pada malam hari, Kabid Bina Marga juga tidak memberikan jawaban secara jelas dan hanya menjawab soal hamparan agregat pengerjaan jalan tersebut.

“Hamparan agregat setebal 15 centimeter setelah dipadat menjadi 10 centimeter,” jawabnya dan langsung masuk ke ruangan dikarenakan ada rapat. (H46)

Komentar