MABESBHARINDO, Jakarta | Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi DKI Jakarta berkolaborasi dengan PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk menyelenggarakan kegiatan uji emisi gas buang kendaraan bermotor bagi karyawan Taman Impian Jaya Ancol di Ecovention Hall, Ancol, Senin (27/12). Sekitar 300 kendaraan roda dua dan empat ditargetkan mengikuti kegiatan uji emisi yang berlangsung mulai pukul 09.00 sampai 15.00 wib.
“Sejak Januari hingga Desember 2021, Dinas LH Provinsi DKI Jakarta sudah melaksanakan pengujian emisi gas buang untuk 10.148 kendaraan roda dua dan empat yang tersebar di 101 tempat termasuk di Ancol,” jelas Kepala Seksi Penanggulangan Pencemaran Lingkungan Dinas LH Provinsi DKI Jakarta, Tiyana Broto Adi saat monitoring pelaksanaan uji emisi bagi karyawan Taman Impian Jaya Ancol.
Pelaksanaan uji emisi gas buang kendaraan bermotor di wilayah DKI Jakarta merupakan langkah nyata pemerintah dalam upaya pengendalian pencemaran udara. Secara berkala, setiap kendaraan bermotor roda dua dan empat diharuskan melakukan pengujian emisi gas buang kendaraan minimal satu tahun sekali.
“Uji emisi yang dilaksanakan satu hari ini khusus untuk karyawan Ancol dan mitra kerja. Sebelumnya sudah disosialisasikan kepada karyawan dan mitra kerja bahwa akan ada pengujian emisi hari ini. Untuk pelaksanaannya dibagi menjadi dua tahap yaitu pagi dan siang hari,” terang Government Relation Department Head PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Martua Hami Siregar.
Fasilitas uji emisi gratis yang disediakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam hal ini Dinas LH Provinsi DKI Jakarta membawa manfaat bagi sejumlah masyarakat Jakarta, seperti halnya karyawan Ancol sebagai penerima manfaat dari kegiatan uji emisi. “Kami sambut baik dengan adanya uji emisi di kantor-kantor seperti ini. Hasil pengujian emisi juga bisa dilihat langsung termasuk kendaraan roda empat milik saya yang alhamdulillah dinyatakan lulus uji emisi. Harapan kedepannya supaya bisa dikembangkan ke pengunjung dan pelayanan yang lain,” ujar Agung, karyawan Ancol.
Berdasarkan data dari Dinas LH Provinsi DKI Jakarta disebutkan bahwa total kendaraan yang terdaftar ikut uji emisi di Ecovention Hall, Ancol sebanyak 332 unit yang terdiri dari 138 unit mobil dan 194 unit sepeda motor. Dari jumlah tersebut diperoleh hasil uji emisinya sebagai berikut; untuk mobil dengan bahan bakar bensin terdapat 127 unit yang dinyatakan lulus uji emisi.
Kemudian mobil dengan bahan bakar solar terdapat tujuh unit yang dinyatakan lulus uji emisi dan empat unit dinyatakan tidak lulus uji emisi. Selanjutnya, 151 unit sepeda motor dinyatakan lulus uji emisi dan 43 unit lainnya dinyatakan tidak lulus uji emisi.
(Win).
Komentar