Dikonfirmasi Tak Ada Itikad Baik, Komplotan Penipu Ulung PT. Heda Jaya Abadi Tantang Awak Media

Hukum & Kriminal439 Dilihat

MABESBHARINDO.COM, Kabupaten Bekasi | Melanjuti pemberitaan yang telah tayang sebelumnya di https://www.ambaritanews.com/2023/07/tangkap-calo-modus-yang-mengimingi.html dengan judul Tangkap Calo Modus yang Mengiming-imingi Bisa Memasukkan Kerja dengan Bayar Dimuka pada hari Selasa (18/7/2023), untuk kesekian kalinya awak media ini kembali mengkonfirmasi staf PT. Heda Jaya Abadi di nomor telepon 085219402927 yang mengaku bernama Wijaya.

Konfirmasi yang dilakukan awak media ini dilakukan karena dari Wijaya sendiri seolah tidak kooperatif, jadi seakan-akan awak media yang mengkonfirmasi melalui telepon dianggap kacungnya. Padahal kemarin (18/7/2023) pagi awak media sudah mendatangi kantor PT. Heda Jaya Abadi yang beralamat di Ruko Simprug Plaza Blok B1 No.20 Jababeka, Kelurahan Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur – Jawa Barat.

Di dalam konfirmasi itu (tatap muka), Wijaya mengatakan dengan jelas bahwa mengenal Ardi dan mengetahui bahwasanya M (18) disuruh mengirim (transfer) uang oleh Ardi ke jenis transaksi Top Up Dana di nomor 085861203682.

Selama konfirmasi, awak media pun mengisi buku tamu dengan mencantumkan nomor telepon yang valid serta asal institusi (Pers). Tunggu punya tunggu hingga jelang sore, tak ada satu pun telepon masuk ke nomor awak media ini (Ambarita News).

Sehingga, jelang sore pada hari yang sama awak media mengkonfirmasi memalui telepon, dan dari jawaban Wijaya hanya terkesan seperti tidak ada kepastian. Dan yang parahnya lagi, Ardi tidak merespon komunikasi yang dilakukan awak media ke nomor teleponnya.

Untuk meminta kepastian dan pertanggung jawaban dari Ardi, awak media mengkonfirmasi Wijaya melalui telepon, tapi menjawab dengan enteng. Dari percakapan itu, lalu di dengar oleh yang mengaku sebagai Pimpinan PT. Heda Jaya Abadi bernama Fadli.

Fadli berujar kalau yang melakukan itu adalah bukan stafnya (Wijaya), melainkan Ardi. Dan Ardi adalah orang luar. Lalu awak media bertanya “Bila Ardi orang luar kenapa bisa begitu leluasa keluar masuk ke dalam kantor?”

“Siapa saja bisa masuk ke dalam kantor saya, kantor saya terbuka untuk siapa saja,” kilah Fadli diujung telepon, Rabu (19/7/2023).

Selanjutnya awak media mengatakan akan menempuh jalur hukum bila tidak ada itikad baik, namun Pimpinan PT. Heda Jaya Abadi yang bernama Fadli tetap pada pembenarannya dan menantang awak media seraya mengakhiri pembicaraan.

Sementara itu saat dihubungi Penasehat Hukum Media Online Ambarita News, Ujang Kosasih, SH pun angkat bicara atas pemberitaan investigasi tersebut, Kang Ujang sapaan akrab Advokat yang selalu membela wartawan dan masyarakat kecil mengatakan, bahwa calo-calo modus yang menyengsarakan masyarakat yang sedang cari kerja menjadi sorotan Pemerintah.

“Orang itu cari kerja karena tidak punya uang, ini kenapa dimintakan uang. Harus bayar kesana kemari, malahan sampai ditipu, masuk unsur pidana itu,” jelasnya.

Masih kata Kang Ujang, oknum (calo) Yayasan maupun PT yang mengiming-imingi bisa memasukkan kerja dengan bayar itu sebenarnya adalah pemerasan.

“Terkadang mereka (Pencaker) bayar untuk mendapatkan kerja hanya sebatas dipekerjakan borongan dan tidak sesuai upahnya,” tandasnya. [win]

Komentar