Difasilitasi Pimpinan Cabang, Pengakuan Penyerahan Dugaan Uang Tebusan  Resmi Dicabut

Daerah299 Dilihat

NGANJUK//mabesbharindo.com – Entah apa yang ada dibenak Ketua dan Penasehat PAC Gp Ansor Kecamatan Kertosono Kabupaten Nganjuk saat menyampaikan pernyataan kemarin hari sabtu 7/1/2023 kepada tim awak media.

Hingga akhirnya mengundang untuk pertemuan kembali hari ini minggu 8/1/2023 dan menyatakan mencabut pernyataan keterangan dan pengakuannya yang telah diunggah dalam pemberitaan online mabesbharindo.com dengan Judul ” Kontroversi Bantuan kendaraan Operasional Pemprov Jatim dikertosono Nganjuk” .

Didampingi segenap Anggota dan pengurus PAC Kertosono serta Pimpinan Cabang Ansor Kabupaten nganjuk di warung makan Mapan Kertosono. Dalam pemyampaiannya mereka menyepakati  bahwa semua yang disampaikan narasumber dalam pemberitaan adalah ” Salah ucap” dalam artian uang tebusan dimaksut adalah uang untuk perawatan mobil selama berada dibawah kepemimpinan Mochamad Mucshin.

Seperti untuk pembelian Oil dan perawatan mobil serta  peralatan lainnya berikut pajak selama tiga tahun.

BACA JUGA : Kontroversi Bantuan Kendaraan Oprasional Pemprov Jatim Terjadi di Kertosono Nganjuk

Disampaikan, selaku Pimpinan Cabang GP Ansor Kabupaten Nganjuk Suminto Adi Wahono dalam pertemuan tersebut, pihaknya telah melakukan klarifikasi pernyataan kontroversi yang kemarin terjadi antar pengrurus di PAC Kertosono, ia menyatakan semua itu sudah selesai dan merupakan ketidak benaran penyampaian.

Selanjutnya, agar informasi menjadi satu pintu,pihaknya telah menginstruksikan langsung ke pihak Pimpinan Cabang Kabupatrn Nganjuk.

“Kami sudah intruksikan kepada PAC, terhadap permasalah yang terjadi diinternal organisasi agar dilakukan komfirmasi ke pimpinan cabang ” pungkasnya

Perlu untuk diketahui bersama, tim awak media dalam mempublikasi hasil investigasi, dokumentasi dan himpunisasi serta pengolahan berita yang bersumber dari keterangan semua pihak terkait selaku narasumber, tersebut dikarenakan adanya aliran anggaran negara yang telah dialokasikan.

Selain itu juga upaya mencegah dugaan adanya percobaan perbuatan melawan hukum oleh oknum yang tidak bertanggung jawab nantinya dalam upaya  memperkaya diri dengan memanfaatkan Bantuan Pemerintah Provinsi jawa timur tahun 2019 dari Aspisari DPRD Provinsi Jatim Fraksi Gerindra.

Adapun kendaraan dimaksut adalah 1 unit mobil jenis Daihatsu Luxio warna hitam dengan nopol AG 1195 WG.

Komentar