Dari pantauan awak media di lapangan Terdapat sebuah Perusahaan Pakaian yang sedang berkembang pesat di Pulau Batam, PT. Bintan Bersatu Apparel ( BBA )merupakan Group Company dari Bodynits Group yang berpusat di Singapura. Ada dugaan pembuangan langsung Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Yang beralamat di jalan Orchard Boulevard, Belian, Kec. Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau 29444
Awak media mendapatkan informasi terkait pembuangan IPAL langsung keparit drainase serta memberikan petunjuk lokasi PT tersebut, awak media bergerak melihat langsung kelapangan yang di maksud nara sumber yang berinisial W memang benar adanya dan apa yang dikatakan oleh narasumber yang tidak mau namanya di sebug ke Media.
Lanjut Sofyan “Sebenarnya perusahaan harus memenuhi kewajibannya membuat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sendiri. Limbah tersebut harus dikelola dahulu sebelum dibuang ke saluran umum. Air yang dibuang ke saluran parit atau drainase harus melalui proses IPAL dan memenuhi standar baku mutu air, dalam waktu dekat kita akan menyurati DPRD kota Batam dan kami akan membawa konsultan sendiri untuk melakukan pengujian pada perusahaan yang tidak punya IPAL serta membuang langsung limbah airnya keparit drainase serta kami akan membawa temuan ini untuk heering ke DPRD kota Batam “Imbuhnya
Hasil investigasi di lapangan banyak ditemukan perusahaan diBatam tidak ada Ipal dan kurang maksimalnya Ipal air baku mutu yang kurang bagus di buang keparit serta airnya berbusa, LSM ALUN meminta perusahaan yang ada dikota Batam agat membuat IPAL yang benar agar menghasilkan industri air baik” pungkasnya Sofyan.
Awak media wawancara Salah satu perwakilan PT BBA menjelaskan manager HR nya tidak bisa menemui awak media untuk klarifikasi dan informasi kedepannya, juga tidak tahu kapan bisa di agendakan kembali untuk pertemuan dengan awak media dikarenakan ada rapat berhari hari yang di lakukan oleh mengejer kami”ucapnya Hilda sebagai HRD yang disampaikan langsung di ruang pertemuan kontor PT BBA.
Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Ahmad Surya, anggota DPRD Kota Batam. Saat di konfirmasi salah satu rekan media terkait dugaan pembuangan IPAL langsung ke drainase sampai berita ini terbit belum ada tanggapan dari Ahmad Surya.
Mabes Bharindo
Wakaperwil 1 kepri Hirmawansyah
Komentar