Mabes Bharindo.Lombok Tengah (NTB) – Satu rumah permanen milik H. Abdul Kadir (70) di dusun Ambon desa Gapura kecamatan Pujut, kabupaten Lombok Tengah terbakar. Penyebab kebakaran diindikasi dipicu oleh kelalaian dari pemilik rumah yang membuang putung rokok sembarangan.
Kapolsek Pujut, IPTU Lalu Abdurrahman, menerangkan, bencana kebakaran terjadi pada hari Rabu tanggal 12 Mei 2021 sekitar pukul 06.00 Wita. Mengetahui informasi lewat sosial media Facebook, pihaknya langsung menuju TKP bersama kendaraan pemadam kebakaran.
“Pada saat kejadian, korban masih berada di dalam rumah dan api sudah melahap rumah tersebut,” jelasnya.
Saksi yang melihat kejadian tersebut sontak berteriak meminta tolong kepada warga sekitar dan melakukan pemadaman secara manual dengan mengunakan alat seadanya.
“Pemadam kebakaran kabupaten Lombok Tengah menerjunkan 2 unit armada untuk membantu pemadaman,” ungkapnya.
Dikatakan Kapolsek, pemilik rumah yang sudah berumur sekitar 70 tahun tersebut memiliki riwayat sering lupa ingatan.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian dengan taksiran senilai Rp.120.000.000,- (Seratus Dua Puluh Juta),” tutupnya.
Komentar