Diduga Intervensi, LSM Gmas : Usulkan Kadin Perkim Evaluasi Pendamping BSPS Magetan diganti

Daerah2986 Dilihat

Editor : Joko Susilo

MAGETAN, Mabesbharindo.com – Adanya temuan dugaan melencengnya sasaran atau selisih nilai nominal jumlah hingga Rp 2,8 juta per-penerima program BSPS tahun 2022 di Desa Sawojajar Kec.Takeran Kab.Magetan. Sejumlah awak media dan LSM mendatangi Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman(PERKIM) serta Kejaksaan Negeri (Kajari) Kab Magetan.

Kedatangan di sambut oleh Kepala Dinas Perkim Kab.Magetan Sudiro dan Kepala Bidang Perkim Teguh di ruang kerjanya. Jumat 23/9/2022

Dalam keterangannya Teguh menyampaikan, terdapat dua gelombang bantuan bedah rumah di Kab.Magetan tahun 2022 sejumlah 260 Kelompok Penerima Bantuan atau KPM di tahap pertama dan sudah selesai di kerjakan.

“260 warga yang menerima dari 8 kecamatan dan 14 desa di kab magetan tahun 2022 ini. dan sudah selesai di kerjakan” terang Teguh kepada mabesbharindo.com

Selaku Sektor Dinas yang membidangi dan sebagai bentuk tanggung jawab selaku Petugas Verifikasi ulang program bedah rumah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementrian PUPR 2022 melalui APBD Provinsi Jawa Timur, Sudiro berharap hal ini bisa menambah jumlah kuota program bedah rumah semakin menambah kuota lebih banyak target yang dapat segera terselesaikan.

Namun, adanya khabar tidak sedap ini, dari tim penggiat sosial kontrol awak media dan lembaga swadaya masyarakat ini, tentu membuat dirinya kecewa.

Selain akan melakukan Kroscek turun di lokasi, Sudiro berjanji akan mengusulkan permintaan pergantian terhadap semua petugas pendamping Program BSPS di wilayah kab magetan kepada pihak terkait Provinsi Jawa Timur.
“Secepatnya tim kami akan turun kelapangan. selanjutnya, demi berlangsungnya terus program ini di kab magetan karena dinilai sangat meringankan beban APBD Kab magetan, kami akan evaluasi dan membuat usulan untuk diadakan pergantian petugas pendamping” Jelas Sudiro

Tim sosial kontrol awak media dan lsm di ruang kadin perkim Kab.Magetan (dok. Mabes Bharindo)

Selain itu, dengan adanya dugaan Intervensi yang di lakukan oleh Kepala Koordinator Pendamping terhadap harga satuan bahan material yang telah di distribusikan kepada  penerima bantuan, dirinya berjanji akan segera mempertemukan semua pihak petugas pendamping terkait guna mencari solusi penyelesaian terbaik.

“Terkait yang dilakukan Petugas Kepala Koordinator Pendamping yang melarang toko untuk memberitahukan harga satuan setiap barang material kepada pihak siapapun (LSM dan Wartawan yang mendatanginya) kami berusaha mempertemukan. dan bagaiamana nanti solusinya” ungkapnya

BACA JUGA : Gempur Rokok Ilegal,Rugikan Negara, Satpol PP Dan Bea Cukai Madiun Rutin Lakukan Operasi

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Kab.Magetan di minta untuk terus menindak lanjuti hasil temuan dugaan penyelewengan yang dinilai bukan perkara kecil ini.

“Karena ini bersifat kolektif, kami meminta penyelidikan di lakukan keseluruhan dari 260 penerima sekabupaten magetan” terang Mamad ketua LSM Gmas Kab.Madiun dan Didik Ketua Kab.Magetan

Hal tersebut disampaiakn berpatokan kepada Pagu Anggaran keseluruhan bantuan dan yang bersifat Kolektif BSPS kab magetan gelombang pertama tahun 2022 adalah 5,2 milyar rupiah.

Sedangkan dugaan dengan sengaja penyelewengan sisa anggaran yang di belanjakan per-penerima 2,8 juta rupiah sehingga total keseluruhan Rp 728.000.000

“Masih kita tunggu hasil tindak lanjut Dinas terkait dan aparat hukum wilayah kab magetan dulu. sebelum nanti kami akan membawa hasil temuan ini ke Provinsi bila tidak terselesaikan” Pungkasnya

Komentar