Media Mabes Bharindo Sukabumi.
Insiden kecelakaan tunggal (Laka Tunggal) terjadi di Jalan Tol Bocimi KM 68 A (Bocimi 2), Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Minggu, 15 Maret 2026.
Berdasarkan keterangan Kepala Induk PJR Tol BORR dan Bocimi, Kompol Suwito, dalam keterrangannya kepada awak media mengatakan, peristiwa terjadi sekira pukul 15.06 WIB.
Kecelakaan yang terjadi merupakan asli kecelakaan tunggal (laka tunggal) dialami kendaraan roda empat jenis city car bernomor polisi B 1505 EYJ.
Mobil yang dikemudikan M Salabi (47) diduga mengalami ban slip saat melaju dari arah Bogor menuju Sukabumi. Pengemudi dari Depok ini dengan tujuan Kota Sukabumi.
“Kendaraan datang dari arah Jaya (Bogor) menuju Sukabumi. Mobil berjalan di lajur 2. Menurut sang Driver mobil mengalami ban slip kemudian kendaraan out off control banting stir ke kiri menabrak guadrill,” kata Suwito dalam keteranganny kepada wartawan, Minggu (15/3).
Beruntung, dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa. Namun, akibat kecelakaan itu mobil terguling dan sempat melintang di tengah jalan tol.
“Hanya kerugian meteril sekitar Rp 6 juta akibat kerusakan,” jelas Suwsito.
Hal senada dibenarkan Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Ipda Wangsit Edhi Wibowo, bahwa kecelakaan saat itu juga sudah ditangani oleh Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Bocimi.
“Iya, laka tunggal tadi langsung ditangani sama PJR,” singkat Wangsit kepada wartawan.
Sementara itu sang pengemudi M Salabi (47) mengatakan, iya bersyukur dalam kecelakaan hanya mengalami benturan dan luka ringan pada sikut kanan.
“Alhamdulillah, saya dengan Istri selamat dalam insiden kecelakaan di Tol Bocimi tadi. Cuma istri masih shock (kaget) dan saya cuma alami luka di sikut kanan akibat benturan,” singkat M Salabi di kediamannya di Cikundul, Kota Sukabumi.Pungkas nya””
(Herlan)








Komentar