Di Ngawi : THM yang Sudah Boleh Buka Kembali Khusus Untuk Karaoke Keluarga

Uncategorized110 Dilihat

Foto : Ilustrasi


MABESBHARINDO.COM.                  NGAWI – Tempat hiburan malam (THM) Di Ngawi telah mendapat lampu hijau untuk untuk beroperasi kembali dan khusus untuk karaoke harus memenuhi izin persyaratan prokes yang ketat.

Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menyampaikan, bahwa untuk bisa beroperasinya kembali THM, khususnya tempat karaoke adalah khusus karaoke keluarga, sehingga tidak terkontaminasi oleh orang luar.
“Intinya ketika berkaraoke, itu tidak tercampur dengan orang luar dan hanya keluarga saja yang berada diruangan karaoke tersebut,” tutur Bupati.

Tambahnya, untuk tiap ruangan karaoke juga harus tersedia UV serta air purifier, yang harus dinyalakan setengah jam sebelum ruangan tersebut digunakan.

“Jadi komitmennya seperti demikian, dan kalau melanggar akan kami sanki tegas dengan penutupan kembali,” tegasnya.

Sementara, usai sidak bersama antara Disparpora dan tim Gugus covid-19, dibeberapa tempat hiburan malam di Ngawi, masih ditemui belum tersedianya papan informasi prosedur kesehatan, himbauan tentang prokes, tulisan kapasitas ruangan, serta jam operasional.

“Jadi yang bisa dibuka adalah murni karaoke keluarga, dan tanpa pemandu lagu, serta secara teknisnya sudah ada secara lengkap di perbup,” pungkasnya.


Komentar