SUKABUMI MABES BHARINDO
Jajaran Reskrim Polsek Cibadak Polres Sukabumi berhasil menangkap di duga tiga pelajar pelaku pembacokan, pada Sabtu (10/4/2021) sekira pukul 02.00 WIB dini, di Kampung Pamuruyan RT 01/0, Desa Pamuruyan Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mengakibatkan Korban meninggal dunia inisial AF siswa SMK Teknika Cisaat, karena luka senjata tajam.
Di duga tiga oknum pelajar yang merupakan pelaku bentrokan yang menghilangkan nyawa AF siswa SMK Teknika Cisaat. Ketiga oknum pelajar yang diamankan yakni S, F, dan I. Sedangkan, oknum pelajar berinisial N masuk dalam daftar pencarian orang(DPO).
Kapolres Sukabumi, AKBP Lukman Syarif menyampaikan, seluruh oknum pelajar yang diamankan merupakan siswa salah satu SMKN di Cibadak. Adapun satu pelaku inisial N hingga saat ini masih dalam pengejaran.
“ Di duga Ketiga pelaku diamankan di Polsek Cibadak, sementara satu pelaku masih dalam pengejaran, seluruh pelaku merupakan pelajar di salah satu SMKN di Cibadak,” jelasnya dalam rilis yang digelar di Mapolsek Cibadak, Rabu (14/4/2021).
Di duga ketiga pelaku memiliki peran masing-masing, mulai dari yang berperan sebagai orang yang melakukan komunikasi atau janjian hingga melakukan pembacokan yang mengakibatkan AF terkapar meninggal dunia.
“Modus dari kasus pengeroyokan yang berujung meninggal dunia tersebut yakni para korban sebelumnya saling ejek di salah satu aplikasi pesan singkat hingga terjadi pengeroyokan,” tandasnya.
Lebih lanjut Lukman mengatakan, Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan di antaranya, satu unit golok, cerulit dan satu unit motor bernomor polisi F 2843 UBF.
“Akibat perbuatannya, di duga pelaku terancam pasal 80 ayat 3 JO 76C UU RI NO.35 tahun 2014 tentang Perubahan kedua atas Subsider, 170 KUHP jo Pasal 55 KUHP. Para pelaku terancam hukuman di atas lima tahun kurungan penjara,” Pungkasnya.
Komentar