Di Duga Tak Berijin, Proyek Galian Tanah Merah Di Keluhkan Warga Cibogo Karena Licin

Daerah704 Dilihat

Mabesbharindo.com,Subang- Di duga tak memiliki ijin usaha. Galian tanah merah yang berlokasi di desa sumur barang Dikeluhkan warga, pasalnya.pekerjaan galian berdampak dengan lingkungan.

Dalam hal tersebut, Pihak terkait (Pemerintah), Dengan adanya Proyek galian tanah yang menggunakan alat berat tidak ada dalam pengawasan.

pantauan tim mabesbharindo.com pada tanggal 28 November 2022 sangat menyayangkan.Pasalnya, seringkali keluhan masyarakat setempat tidak direspon oleh pemilik galian tersebut.

“kegiatan galian tanah merah yang berada di desa sumur barang kecamatan Cibogo kabupaten Subang ini sudah berjalan lama pa.untuk per hari sekirat 20 dump Truck. Dan, tanah merahnya di buang ke proyek bendungan sadawarna,”Kaya pekerja galian kepada tim.

Atas berjalannya proyek galian tanah merah untuk memenuhi kebutuhan proyek bendungan sadawarna. Tim Media Mabesbharindo.com menduga adanya pembiaran dan tutup mata oleh APH dan Satpol PP di wilayah kecamatan Cibogo.

Menurut Nara sumber yang dapat dipercaya, pemilik galian tanah merah yang sudah lama berjalan. Dan di ketahui pemiliknya H.Dayat yang berkantor di belakang kantor kecamatan Cibogo,ujarnya.

Mendapat informasi tersebut. Tim investigasi mabesbharindo.com berangkat ke kantor galian bertujuan untuk mewawancarai pemilik Proyek galian tanah merah tersebut.

“Pak Hajinya sedang keluar kantor pa,” jawab karyawan proyek galian tanah merah di kantornya.

Atas Dasar keluhan warga. Dengan adanya pelaksanaan kegiatan galian tanah merah tersebut. Tim investigasi mabesbharindo.com kecewa dengan pelaksana pekerjaan galian tanah merah.pasalnya, Lokasi sekitar menjadi licin, di tambah sakarang ini intensitas hujan semakin tinggi.Hal menjadi kekhawatiran warga ditakutkan saat melintas di jalan porpinsi tersebut mengancam keselamatan pengguna jalan.

Tim Berharap, para pihak Terkait terutama Bupati Kabupaten Subang menginstruksikan kepada Dinas LH,Dinas Pol PP dan dinas Terkait lainnya untuk mendidak lanjuti Terkait perijinannya agar masyarakat tau bahwa proyek tersebut legal.

“Untuk pemerintah Desa dan kecamatan Cibogo mohon di kaji lebih dalam lagi terkait perijinannya.Karena menurut narasumber yang dapat di percaya, diduga gailan tersebut ada kong kalinyong Dengan aparat setempat,”

 

Reporter: Permana (Kabiro Subang)

Komentar