MADIUN,Mabesbharindo.com – Setelah Mendapat Laporan Dari Polsek Mejayan. Tim Jajaran Polres Madiun Bersama Tim Gegana Polda Jawa timur memastikan telah mengamankan benda yang diduga Mengandung Bahan Peledak .yang berada di Depan Atm Bri Jalan Panglima Sudirman No.5 Mejayan kabupaten Madiun .minggu 5/9/2021
Saat di Komfirmasi Awak Media Mabesbharindo.com Kapolres Madiun AKBP. Jury Leonard Siahaan menerangkan, pada sekitar pukul 03.00 Jajaran polsek mejayan mendapat informasi dari masyarakat yang melihat keberadaan kardus di bungkus lakban,setelah itu kapolsek langsung melaporkan lokasi keberadaan barang mencurigakan tersebut ke mapolres madiun.yang selanjutnya Pihak polres madiun langsung melakukan koordinasi dengan Danyon dan meminta bantuan dari gegana Polda jawa timur.
“Sebetulnya kualifikasi kawan-kawan dari Brimob di sini ada. tapi karena peralatanya yang kurang memenuhi standar,maka kami bertindak lebih lanjut untuk menghindari resiko yang tidak di inginkan. akhirnya datanglah kawan kawan dari polda ini untuk melakukan penelitian” terang Kapolres
Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara atau TKP Kapolres menjelaskan bahwa benda mencurigakan tersebut apakah mengandung bahan peledak atau tidak, rencana akan di urai di mapolres madiun siang nanti. Dan belum mengetahui dugaanya apa. yang pasti Tim Gegana Sudah paham makanya sudah di amankan di polres Madiun.
“Kita tidak mau ambil resiko dan harus menaati prosedurnya.itu berbahaya atau tidak akan di ketahui setelah diurai.kita tidak mau anggota kami atau masyarakat terkena resikonya” Kata Kapolres
Mengakhiri wawancara saat di lokasi kejadian Kapolres menghimbau kepada masyarakat, untuk segera melaporkan kepada petugas.
“, apabila menemukan barang – barang yang mencurigakan, biar pihak kami selaku petugas yang yang melakukan penindakan”, Pungkasnya
Editor berita : Joko susilo
Kontributor berita : Mujiarto dan Ega
Komentar