Media Mabes BHARINDO Kepri , Batam , selasa ( 10/05/2022 ) diduga Kayu ilegal hasil Pembalakan liar antar Propinsi, menjelajah masuk Batam.
Masuknya kayu- kayu yang diduga ilegal tersebut melalui Pelabuhan Rakyat Kampung Bagan tanjung Piayu kecamatan sungai beduk kota Batam, yang Berasal dari Propinsi Jambi.
Sebagai mana hasil investigasi media Mabes BHARINDO, dilapangan Pada Jum’at sore diPelabuhan rakyat Kampung Bagan tanjung Piayu, tanggal 29 /4 lalu.
Terpantau aktivitas Bongkar muat Kayu dari kapal yang dinaikan keatas lori Damp’truck Media Mabes BHARINDO mencoba mengikuti mobil Damp Truck Pembawa kayu tersebut sampailah dilokasi PT. Banian Indo Gelobal, salah satu Gudang Kayu yang cukup Besar diwilyah Kec Sungai Beduk, tak jauh dari lokasi Pelabuhan bongkar muat kayu tersebut.
Awak media Mabes BHARINDO melakukan konfirmasi kepada salah seorang yang mengaku sebagai Pengawas Gudang kayu, yang bernama Ahmad terkait legelitas kayu yang baru saja dibongkar dari kapal di-Pelabuhan Rakyat kampung Bagan itu,
Kalau masalah dukumen Legelitas itu, saya tak bisa menjawab Pak, namun kalo Bapak mau komfirmasi langsung saja ke- Bos sembari menberikan Nomor kontak WhatsApp seluler, yang disebutnya bernama Noti sebagai Pemilik Gudang kayu, yang Pasti kayu ini ada legalitasnya jelas Pak.” Ujarnya.
Ahmad mengatakan Kayu- kayu yang digudangnya Berasal dari Jambi.
ditambahkannya biasanya urusan wartawan digudang satu lagi pak, Gudang yang berada di sai panas jadi kalau mau komfirmasi lansung saja kesana.” Pintanya. Informasi yang dihimpun dari sumber disungai Beduk disekitaran lokasi bahwa kegiatan Gudang Somel kayu tersebut sudah berlansung lama, tanpa terpantau oleh Penegak hukum terkait kepolisian dikatakan sumber yang namanya minta tidak disebutkan yang mengaku sebagai warga setempat.
Sementara itu Noti yang di- Konfirmasi media Mabes BHARINDO yang , di-sebut sebagai Pemain kayu terbesar di-Batam melalui WhatsApp Hp- selulernya hanya bertanya apa masalah kayu nya dan tidak dapat menginformasi kan dokumenya sampai berita ini diturunkan Belum ada balasan.
Dari bagian humas bea dan cukai kota batam pak rizky memberikan pendapat untuk menghubungi pak paul di bagian p2 penindakan informasi dari pak paul seharusnya kayu tersebut hurus melalui pembongkaran di pelabuhan batu ampar dengan melalui secara ksop di pelabuhan batu ampar
Media Mabes BHARINDO
Wakaperwil kepri
Hirmawansyah
Komentar