Mabebharindo.com Madiun – Setelah vakum sejak tahun 2015 pengelolaan pasar desa sukorejo kini mulai dibenahi oleh pemerintah desa sukorejo kecamatan Saradan kabupaten madiun melalui Badan Usaha Milik Desa(Bumdes). Adapun beberapa item yang dapat dilakukan pengelolaan meliputi penertiban sewa kios dan juga bedak yang ada didalam pasar.
diharapkan pengelolaan nantinya bisa ikut mendongkrak penghasilan asli desa(PAD) Dan ke depan bisa berperan aktif untuk pembangunan yang ada di desa tersebut jika pengelolaan sudah ditangani sepenuhnya oleh bumdes.
Adapun beberapa item yang dapat dilakukan pengelolaan meliputi penertiban sewa kios dan juga bedak yang ada didalam pasar.
Sementara menurut Kepala Desa Sukorejo Kushadianto melalui sekretaris Desanya Prastyo Eko Cahyono senin 21 juni 2021 mengatakan bahwa pengelolaan pasar desa saat ini masih belum efektif dan tidak tertata sejak tahun 2015 secara administrasi juga belum maksimal membantu pemasukan pendapatan asli desa (PAD) maka pada tahun 2019 yang lalu di adakan regenarsi pengelolaan yang langsung di tangani oleh bumdes setempat agar ke depan diharapkan bisa tertib administrasi dan menambah Pendapatan Asli Daerah ( PAD) bagi desa untuk pembangunan yang bertujuan mensejahterakan masyarakat Desa Sukorejo.
Baca Juga :
Ringankan Beban Masyarakat Sunjoto Kades Kebonagung,Balerejo Salurkan BLT DD Tahap 5
“Pengelolaan ini nanti meliputi pengelolaan sewa kios serta penataan pedagang pasar sebab saat ini terkait pengelolaan sewa kios belum ada aturan yang dibuat oleh desa dengan penyewa kios,maka nanti ke depan bumdes akan melakukan penertiban administrasi yang ke depan diharapkan bisa mendongkrak PAD desa kami melalui pasar desa” terang sekdes.
Saat ini Desa Sukorejo masih melakukan proses pembahasan ditingkat desa untuk membuat perencanaan pengelolaan pasar desa yang hasilnya tidak merugikan masyarakat sekitar justru malah akan menjadikan potensi besar atas hasil dari pasar Desa Sukorejo.(xo)
Komentar