Dengan kondisi Hamil, Gadis Korban Asusila Butuh Bantuan 

Sukabumi Mabes Bharindo
Beginilah kondisi gadis (16) Korban Pemerkosaan oleh lima orang pemuda yang terjadi pada bulan Desember 2020, lalu di Sukabumi.

Gadis belia yang baru berusia belasan tahun menjadi korban kebiadaban sejumlah pemuda, setelah digilir korban juga di jual kepada orang lain. Saat ini, korban dalam kondisi hamil.

Saat ditemui awak media, pada saat persidangan di Sukabumi, gadis korban Pemerkosaan tersebut hadir di dampingi oleh pihak keluarga dan kerabat saat persidangan yang di lakukan secara Virtual, Selasa (30/03/2021).

“Saya hadiri di persidangan ini, terkait sebagai korban Pemerkosaan dari lima orang pelaku,” kata dia.

Dia (Korban) menceritakan, untuk saat ini dirinya terpaksa harus meninggalkan rumah, sebelumnya ia mengaku tinggal bersama ibunya di Kecamatan Bantar Gadung. Namun akibat peristiwa tersebut, kata dia, dirinya pun terpaksa tinggal jauh dari rumah di wilayah Sukabumi.

“Dengan kondisi hamil saya terpaksa  harus mengungsi. Kami dari keluarga yang tidak mampu,” kata korban.

Ditanya terkait persiapan untuk melahirkan korban menjelaskan, jangankan untuk persiapan tersebut, untuk biaya hidup sehari-hari dirinya sudah tak mampu.

“Ayah saya hanyalah seorang pekerja serabutan, saya butuh bantuan dan pendampingan,” kata korban.

Sementara itu, Dista Anggara Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, saat di konfirmasi membenarkan kasus tersebut saat ini sedang berjalan di pengadilan.

“Kasus ini sedang berjalan dan memasuki tahap akhir,” pungkasnya.

Komentar