Deklarasi Damai SMA N 20 Sawah Besar Sepakat Tolak Tawuran Dan Kekerasan

TNI & Polri192 Dilihat

Mabesbharindo.com

Jakarta Pusat — Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasar Baru, Aipda Bambang S, mengadakan sosialisasi tentang bahaya tawuran dan mendorong para pelajar untuk berkomitmen pada Deklarasi Anti Tawuran. Kegiatan ini berlangsung di SMA N 20 Jakarta, Jl. Krekot Bunder III, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada senin (28/10/2024)

Selanjutnya meneruskan Pesan dari Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, S.H, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono Vernandhie SE SIK MM MH, agar personil tingkatkan fungsi pencegahan terkait potensi kenakalan di kalangan Pelajar

Dalam himbauannya, Aipda Bambang menyampaikan pesan penting terkait keamanan dan ketertiban kepada para pelajar. Bhabinkamtibmas dengan slogan “Stop tawuran dan Kekerasan.

Jaga nama baik sekolah, keluarga, dan diri sendiri. Masa depan kalian sangat berharga,

Selanjutnya Aipda Bambang mengingatkan para pelajar bahwa semangat cinta tanah air sebaiknya diwujudkan dengan disiplin dalam belajar menjaga kedamaian, kenyamanan di lingkungan sekolah

Sebagai bentuk komitmen bersama, para pelajar SMA N 20 Jakarta dengan lantang mengucapkan Deklarasi Anti Tawuran. Mereka berjanji akan menolak segala bentuk kekerasan, baik di dalam maupun luar sekolah.

Dalam deklarasi tersebut, para pelajar bertekad untuk menjaga nilai ketuhanan, persatuan, dan saling menghormati dalam kehidupan sehari-hari, serta siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum demi menciptakan suasana yang aman dan kondusif khususnya di wilayah hukum Sawah Besar

Kegiatan ini merupakan langkah positif dalam membangun kesadaran para generasi muda untuk lebih bijaksana dan berakhlak mulia. Semangat yang disampaikan dalam Deklarasi Anti Tawuran ini diharapkan menjadi pegangan bagi seluruh pelajar untuk selalu memilih jalan damai dan menghindari kekerasan.

Bambang menambahkan segera menghubungi pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas atau Call Centre 110 jika dibutuhkan.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Komentar