Mabesbharindo.com l Semarang – Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo S.I.K., M.H. mendampingi Bupati Semarang H Ngesti Nugraha bersama Dandim 0714 Letkol Inf Loka Jaya Sembada S.Ip dan pejabat lainnya meninjau rumah singgah pasien Covid-19 di Hotel Garuda, Kopeng, Getasan, Rabu (9/6/2021) sore.
Bupati Semarang bersama Kapolres Semarang dan Dandim 0714/Salatiga memastikan kesiapan rumah singgah dalam rangka menghadapi lonjakan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Semarang dan memberikan motivasi kepada petugas yang sedang berjaga di rumah singgah.
Usai peninjauan, Bupati dengan segenap unsur forkompimda juga mengadakan pertemuan dengan para kepala desa se Kecamatan Getasan untuk mengetahui kendala kendala yang ada di tingkat desa dan memberikan upaya upaya penanganan dalam mencegah penularan covid 19 yang melonjak.
“Kita imbau warga terutama di Kecamatan zona merah untuk memperketat protokol kesehatan. Hal itu sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi lonjakan tambahan kasus positif baru,” kata Bupati dihadapan para kepala desa.
Bupati juga mengingatkan untuk melarang kegiatan hajatan yang mengundang banyak tamu. Warga diminta mentaati instruksi Bupati Semarang Nomor 14 Tahun 2021 yang mengatur jumlah warga dalam satu acara hajatan sebanyak 20 orang.
Sementara itu Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo menegaskan pihaknya bersama TNI tidak segan bertindak tegas jika masih ada warga yang nekat melaksanakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang mengumpulkan massa.
“Kami sudah perintahkan kepada anggota untuk bersama dengan gugus tugas tangkat kecamatan dalam menindak terhadap warga yang masih nekat karena Kesehatan dan keselamatan masyarakat menjadi perhatian utama,” tegasnya.
Kegiatan pengecekan rumah singgah ini dilaksanakan juga oleh jajaran di Bapelkes Sewakul Ungaran dan Rumah singgah di Pringapus serta wilayah zona merah covid 19.
Sementara itu kepala dinas kesehatan dr Ani Rahardjo MPPM yang ikut dalam rombongan menjelaskan pada hari ini terjadi penambahan 130 kasus positif Covid-19. Kasus terbanyak terjadi di Kecamatan Ungaran Timur sebanyak 42 kasus, Pringapus (24), Bringin (12) dan Jambu (10).
LUDI SHARINDRA
Komentar