Mabesbharindo.com | Mataram – Sepekan sudah Polresta Mataram menyalurkan Bantuan Tunai bagi Pedagang Kaki Lima Warung dan Nelayan (BTPKLWN), sesuai Kep /270 / II / 2022 tentang Mekanisme penyaluran BTPKLWN yang dilaksanakan Polri. Senin (04/4/2022) Pagi.
Penyaluran BTPKLWN bagi para penerima bantuan tersebut diberikan langsung kepada masyarakat senilai 600 ribu di Mapolres Mataram sesuai persyaratan yang telah ditentukan.
Kapolresta Mataram melalui Wakapolresta AKBP Syarif Hidayat SH SIK menyampaikan bahwa kegiatan BTPKLWN pada hari ini akan disalurkan sebanyak 600 orang sesuai SPP (Surat Pemberitahuan Penyaluran) Nomor 15 sampai dengan SPP Nomor 17 yang merupakan program pemerintah yang disalurkan kepada masyarakat melalui Polri dan diperuntukkan bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 yang belum pernah menerima bantuan lain dari pemerintah, ujarnya
“Dalam sepekan kami sudah menyalurkan sebanyak 3.108 orang dengan sasaran bantuan tunai tersebut diantaranya pedagang kaki lima, warung dan nelayan yang ada di Kota Mataram yang telah mendapatkan undangan dari pihak Polresta Mataram yang sebelumnya sudah terverifikasi data sebagai penerima dana bantuan BTPKLWN,” katanya.
Selain itu kata Wakapolresta, sebelum dilakukan penyerahan bantuan tunai kepada para penerima bantuan, diwajibkan untuk dilakukan vaksinasi bagi yang belum di vaksin.
Sementara adanya target belum tersalurkan maupun kendala karena ada masyarakat tidak datang menghadiri undangan dan adanya kesalahan NIK (Nomor Induk Kependudukan), kita harapkan terus untuk bisa tersalurkan semua bantuan kepada masyarakat berjalan dengan lancar, tutupnya.
Komentar