Cukup Dua Hari, Pengurusan Sertifikat Tanah Di BPN Madiun Selesai Tanpa Kuasa

Daerah763 Dilihat

Editor penulis : Joko Susilo

Madiun,mabesbharindo.com -Berikan solusi pelayanan proses pengurusan sertifikat tanah kepada warga masyarakatnya tanpa dikuasakan di  BPN Kab Madiun kini hanya butuh waktu satu atau dua hari selesai.

Hal tersebut merupakan peningkatan layanan melalui  Program “PECEL PRIMA” atau Pelayanan Cepat Langsung Prioritas Sampai Rumah yang di Lounching Bupati Madiun H. Ahmad Dawami melaunching hari ini Senin (26/9/2022).

Program baru dari BPN Kab Madiun tersebut juga merupakan pelayanan pengurusan sertifikat bagi semua warga masyarakat kab madiun, Terkhusus bagi daerah yang memiliki jangkauan cukup jauh.

Kini, Petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun yang turun langsung langsung ke alamat pemohon atau biasa di sebut dengan istilah Jemput bola.

BACA JUGA : Serap Aspirasi Masyarakat, Agus Setio Budi SE Sambang warga Desa Banyukambang, Wonoasri

Tersebut disampaikan Bupati madiun Kaji Mbing saat di lokasi mengatakan, jika dengan atribut topi baret serta tongkat komandonya, para pegawai BPN Kab Madiun harus terlihat  lebih berwibawa. Selain harus bisa menjadi motivasi tersendiri dalam memberikan edukasi yang baik kepada masyarakat.

“Pangkat baru, tongkat baru, baret baru, semangat baru juga,”ucap Kaji Mbing saat melaunching program Pecel Prima.

Pun demikian penegasan Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Madiun, Muh. Tansri mengatakan, jika layanan prioritas ini dikhususkan kepada masyarakat yang ingin mengurus sertifikat nya secara langsung tanpa kuasa.

Ia menjelaskan jika tidak butuh lama dalam pelayanan pengurusan sertifikat tersebut. Cukup sehari hingga dua hari dan akan diantarkan oleh para kurir dari Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun sampai di rumah.

“Bisa sehari sampai dua hari selesai,” pungkasnya.

Adapun, Layanan program tersebut dapat diakses menggunakan aplikasi dari Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun. Dalam layanan tersebut juga terdapat pengecekan online dan berbagai layanan lainnya.

Komentar