Creew Media Mabes Bharindo datang ke Kantor Tarukim Sergai Sumatra Utara terkait tranfaransi publik

Mabes Bharindo Sumatra Utara ( Senin, 23,Agustus 2021) Creew Mabes Bharindo datangi Kantor Tarukim Sergai Sumatra Utara.

Untuk menanyakan Susunan dari Kepanitiaan Pembayaran ganti rugi ,atau ganti untung yg ada objek kerja didesa Bahsumbu kec,teb, tinggi dan desa Gunung Pane Kec, Sipispis Sumatra Utara.

Pada jam 11:20 Wib. Creew media Tarukim yg Bernama Bapak JUNAIDI.

Karna Bapak Kadis yg bernama Sofyan Suri yg di Ucapkan Kabid Tarukim Tidak bersedia Di konfirmasi di wakilkan oleh bapak Kabid Junaidi .

Bapak junaidi Mengatakan Berulang ulang kepada Creew Media Mabes Bharindo Dan media Yg lain Saya Tidak Bisa Memberikan Data kepada siapa pun Walaupun Media .karna kami Di larang ,Berulang kali pak Kabid Mengutarakan ,di Duga keras Didalam Data itu ada Rahasia yg sengaja Di Tutupi untuk di publikasikan ke publik.

Walapun Tindakan Pak Kabid Tarukim Telah Melanggar UU pers NO 40 THN 1999 Tentang keterbukaan Publik, Kabid telah Siap Menanggung Resikonya

Salah satu Awak Media Menanyakan apakah kepala BPN Sergai Terkait ,pak Djoko atau pak Sobirin. !!! Pak Kabid Menjawab: Ya .!! Padahal satu bulan yg lalu kami Creew Media Datang kekantor BPN Sergai kepala BPN Djoko Dan Sobirin Mengatakan kami BPN sargai Tidak Terlibat Dan mengatakan Urusan BPN Provinsi (BPN Medan)

Jelas Di DUGA keras indikasi Pejabat yg Menangani Obejek Jalan Di Desa Bah sumbu Ber belit belit untuk membingungkan Publik Dan masyarakat Yg mendapat Ganti Rugi ,untuk objek Jln TOL.

Kepada para penegak Hukum Dan keadilan yg Bertugas di Indonesia yg mempunyai persamaan Hukum , yg Harus di junjung Tinggi Dan di tegak Harus cepat di Tuntaskan Ha Hal yg seperti ini , Dan kami Creew Mabes Bharindo memantau Terus Hasil keputusan hukum dan keadilan Sesuai dengan Sila ke 5 Pancasila. Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia .
Jurnalis (Rafi’i.Saragih)

Komentar