Media Mabes Bharindo
Identitas jasad pria yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan di pintu saluran air PLTA Ubrug, tepatnya di Kampung Cikuya, RT 01/RW 05, Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, pada Senin (02/12) pagi, akhirnya terungkap.
Korban yang ditemukan sekitar pukul 08.30 WIB oleh seorang penjaga pintu air di PLTA Ubrug tersebut, diketahui bernama Sodin (80), warga Kampung Nagrak, RT 01/RW 08, Desa Nagrak Selatan, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.
Keluarga kemudian melaporkan kehilangan tersebt ke Mapolsek Nagrak, Polres Sukabumi, pada Minggu (01/12). “Dia berangkat dari rumah sekitar subuh, jam 4 lebih, bilangnya mau ke atas sebentar. Setelah beberapa menit tidak kembali, kami mencari ke mana-mana, tapi tidak ada. Baru tiga hari, sejak Sabtu hingga Senin, akhirnya ditemukan,” kata Ujang pada Senin (02/12).
Ujang juga menjelaskan ciri-ciri pakaian yang dikenakan oleh korban saat berangkat, yaitu sweter warna hijau, kaos, celana hitam, dan kopiah hitam.
“Ciri-cirinya pas, jempol tangan kirinya tidak ada sepotong, dan ada tanda lahir di dada. Sepertinya, korban mengalami benturan sebelum terbawa ke saluran air,” paparnya.
“Dugaan sementara orangtua saya itu, terjatuh atau terbentur di jalan sebelum terbawa arus air,” timpalnya.
Sementara itu, Humas RSUD Sekarwangi Cibadak, Muhammad Rizal Perdana menjelaskan, bahwa identitas korban yang ditemukan tewas di saluran pintu air PLTA Ubrug dan dievakuasi ke RSUD Sekarwangi itu, sudah terungkap.
“Iya, identitasnya sudah ada karena keluarganya sudah ada di rumah sakit. Korban memiliki ciri-ciri kulit sawo matang, rambut lurus, tinggi sekitar 165 centi meter,” jelasnya.
Ketika disinggung mengenai penyebab kematian korban, Rizal menjawab, bahwa proses penentuan penyebab kematian korban telah menemui kendala. Lantaran, hasil visum tidak akan terlihat jelas.
“Tadi sudah divisum oleh Dr Dika dan disarankan untuk diautopsi. Namun, pihak keluarganya menolak untuk dilakukan autopsi. Sehingga, sulit untuk menentukan penyebab kematiannya secara jelas,” pungkasnya.
Reporter ,Herlan
Komentar