Cegah premanisme dan pemalakan polisi bina juru parkir

Daerah692 Dilihat

Media Mabes Bharindo Sukabumi

Kegiatan harian dalam rangka ops pekat lodaya  2022,  Polsek Nagrak Telah melakukan pembinaan kepada petugas  parkir liar yang ada di depan toko pakaian di Nagrak, Sabtu (23/04/2022) sekira jam 10.30 Wib, betempat Depan toko pakaian Pasar Nagrak  Kabupaten Sukabumi.

 

PS.Kanit Reskrim Polsek Nagrak Aiptu Sudiyanto bersama Anggota Reskrim Polsek Nagrak Polres Sukabumi, telah melakukan pembinaan 1 (satu) orang tukang parkir yang ada di depan Toko pakaian Nagrak.

 

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Nagrak AKP Deden Sulaeman mengatakan siang ini dikantornya bahwa pembinaan terhadap juru parkir itu dalam rangka mencegah terjadinya kegiatan premanisme diwilayahnya.

 

” Jangan sampai para juru parkir tersebut melakukan pemaksaan meminta uang kepada pelanggan toko yang sedang berbelanja dan memarkir kendaraannya,” ungkapnya.

 

Adapun juru parkir yang di bina tersebut bernama Unang Mulyafi (49) seorang buruh harian lepas warga  Kp.Nagrak Desa Nagrak Selatan Kec. Nagrak Kabupaten Sukabumi.

 

Menurut Deden Kanit Reskrim Polsek Nagrak kepada yang bersangkutan di himbau saat memarkirkan kendaraan yang di gunakan oleh para nasabah dan yang lagi belanja  agar menjaganya dengan teliti  , dan saat menerima imbalan dari pemilik kendaraan harus sopan serta  tidak meminta dengan memaksa  juga  di himbau agar tidak meminum minuman keras (mabuk – mabukan) lalu memakai Masker.

 

” Tukang parkir tersebut siap menjalankan hibauan tersebut,” pungkasnya

 

Reporter : Herlan

By.           : Humas

Komentar