Mabes bharindo.com | Sumbawa Barat – Untuk mencegah terjadinya pernikahan usia dini, Bhabinkamtibmas Desa Mura Kecamatan Brang Ene, anggota Polsek Taliwang Briptu Muh. Abror menghadiri sosialisasi pendewasaan usia perkawinan.
Kegiatan itu dilakukan, pada Senin, 13 Desember 2021 pukul 08.30 Wita di aula kantor Desa Mura Kecamatan Brang Ene,” jelas Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S. Ik., M. IP melalui Kasi humas IPDA Eddy Soebandi S. Sos kepada media ini.
Dia mengatakan, acara itu diinisiasi oleh Kades Mura, Bhabinkamtibmas Desa Mura, Kepala KUA Kecamatan Brang Ene dan Dinas DP2KBP3A dengan sasaran warga Desa Mura.
“Bhabinkamtibmas Desa Mura menghadiri sosialisasi pendewasaan usia perkawinan dengan dihadiri oleh masyarakat,” katanya.
Dalam giat tersebut, bhabinkamtibmas menghimbau agar semua yang hadir tetap mentaati protokol kesehatan untuk memutus mata rantai virus Covid-19 dan memberitahukan juga kepada warga yang belum mendapatkan vaksinasi untuk segera melaporkan ke RT guna mempercepat pendataan vaksinasi.
“Alhamdulillah, giat berjalan aman dan terkendali tanpa ganguan yang berarti,” tutupnya.
Komentar