Cegah Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Cilegon Razia Tempat Kost

TNI & Polri344 Dilihat

Petugas dari Satresnarkoba Polres Cilegon saat merazia beberapa lokasi tempat kost, Sabtu (26/6/21).


MabesBharindo.com l Jakarta – Memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021, jajaran Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Cilegon, Polda Banten, menggelar razia narkoba dengan sasaran tempat kost, Sabtu (26/6/2021).

Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono S.I.K., S.H., diwakilkan Kasat Reserse Narkoba IPTU Shilton, S.IK., M.H., menjelaskan, razia ini dilakukan sebagai antisipasi dan pencegahan peredaran Narkoba di lingkungan masyarakat Kota Cilegon.

Related Post :

“Salah satu cara yang dilakukan oleh anggota Satres Narkoba yaitu dengan melakukan tes urine sebagai deteksi, sebab penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat sudah sangat memprihatinkan,” jelas Shilton.

Razia langsung di pimpin oleh Kasat Narkoba Polres Cilegon dimulai pukul 10.00 WIB dengan sasaran beberapa tempat kost atau bedeng di daerah hukum Polres Cilegon, Polda Banten.

Petugas mendatangi tiga tempat yaitu bedeng 10 di Kelurahan Bendungan, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, tempat kost di PCI Blok A, Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon dan bedeng putih pandawa, Kelurahan Bendungan, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon.

Shilton menjelaskan, dari ketiga bedeng tersebut total penghuni yang menjalani tes urine sebanyak 26 orang penghuni.

“Dari tes urine yang kami lakukan, hasilnya semua negatif, untuk kegiatan seperti ini ke depan akan terus kami terapkan ke tempat tempat yang diduga marak dijadikan sebagai peredaran narkoba,” ujar Shilton.

Red/Hms. Editor : Khoirul Anam

Komentar