MABES BHARINDO Magetan ; Kepala Kepolisian Resor Magetan AKBP Yakhob silvana Delareskah SIK MSi melaksanakan patroli dan memimpin langsung kegiatan razia penyekatan mobilitas keluar masuk kendaraan hewan ternak dalam rangka penanganan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak di Kabupaten Magetan, Selasa (7/6).
Didampingi Wakapolres Magetan bersama pejabat dinas instansi terkait, Kapolres magetan turun langsung dalam kegiatan Pengecekan Mobilitas Hewan Ternak yang masuk dan keluar bersama Tim Satgas PMK Kabupaten Magetan, TNI-Polri di pos check point perbatasan Provinsi Cemoro Sewu Magetan dengan sasaran truk maupun mobil bak terbuka yang membawa hewan ternak baik masuk atau keluar dari wilayah Kabupaten Magetan.
Kapolres Magetan AKBP Yakhob Silvana Delareskha SIK MSi saat dikonfirmasi mengungkapkan jika kegiatan pelaksanaan check point penyekatan ini bertujuan untuk mengawasi dan membatasi mobilitas distribusi hewan baik sapi, babi, kambing dan hewan ternak berkuku dua lainnya yang masuk maupun keluar wilayah Kabupaten Magetan.
“Kegiatan pemantauan mobilitas hewan di posko Check Point Cemoro sewu akan terus dilaksanakan dan petugas gabungan kami siagakan 24 jam di Posko yang telah disiapkan” ungkapnya.
Lebih lanjut Kapolres Magetan menjelaskan jika kegiatan cek point di perbatasan dimaksudkan guna memperketat pengawasan keluar masuknya distribusi hewan ke wilayah Kabupaten Magetan, terkait pencegahan wabah PMK pada hewan ternak.
“Sebagai upaya pencegahan, kendaran yang mengangkut hewan ternak tanpa dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) akan diarahkan kembali untuk putar balik dan membuat SKKH dari wilayah yang di tempat asal pembelian ternak, dan juga rekom wilayah tujuan” jelasnya.
Kapolres Magetan menambahkan jika pihaknya siap bekerja sama dengan Dinas terkait untuk melakukan patroli dan melakukan pengawasan terhadap aktivitas keluar masuk hewan ternak di wilayah Kabupaten Magetan serta melakukan patroli terpadu di tingkat kecamatan dan sentra-sentra peternak sapi dan ternak lainnya dengan terus memberikan imbauan.
Kapolres Magetan menghimbau kepada masyarakat, terkait wabah Penyakit Mulut Dan Kuku pada hewan ternak agar masyarakat tetap tenang dan tidak panik.
Dari informasi dari para pakar bahwa penyakit mulut dan kuku pada ternak tidak menyebabkan gangguan kesehatan kepada manusia.
“Agar seluruh elemen masyarakat juga turut berperan aktif melakukan pengawasan terhadap kasus PMK ini, terutama untuk antisipasi dan menanggulangi penyebaran virus PMK menjelang Idul Adha nanti,” tambahnya. ( SANG AGUS )
Komentar