Mabes bharindo.com | Sumbawa Besar-NTB,Kepolisian Resor Sumbawa melaksanakan vaksinasi covid-19 bagi para tahanan di Rutan Polres Sumbawa guna meminimalkan penyebaran virus covid-19, Kamis (09/09/21) malam.
Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho S.IK saat dionfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi S.Sos menerangkan kegiatan vaksinasi bagi tahanan rutan Polres Sumbawa tersebut merupakan rangkaian kegiatan Gerai Percepatan Vaksinasi Polri.
“Setelah seharian melaksanakan vaksinasi bagi siswa sekolah, hari ini kami juga melaksanakan vaksinasi bagi tahanan yang ada di rutan polres sumbawa” ucap Akp Sumardi.
Dijelaskan bahwa dalam kegiatan vaksinasi tersebut sebanyak 64 tahanan yang mendapatkan suntikan vaksin, yang terdiri dari 26 tahanan Kejaksaan Sumbawa dan 38 orang tahanan Polres Sumbawa.
“Walaupun status mereka adalah tahanan tapi mereka juga adalah warga negara yang berhak mendapatkan pelayanan vaksin. ini merupakan upaya kami untuk mencegah penyebaran Covid -19” Ujar Kasi Humas.
Menurut Kasi Humas, para tahanan harus mendapat perhatian khusus mengingat mereka berada di satu ruangan yang sama dan rentan terjadi penyebaran, untuk itu salah satu caranya para tahanan harus divaksinasi semua.
Komentar