MABESBHARINDO I NGAWI – Untuk mencegah terjadinya kerumunan yang berlebihan dalam rangka mencegah dan memutus penyebaran Covid 19, Babinsa Koramil 10/Sine Kodim 0805/Ngawi Sertu Ramelan bersama Bhabinkamtibmas dan satgas penanganan Covid 19 memberikan himbauan kepada warga yang akan menggelar hajatan agar tetap menerapkan protokol kesehatan bertempat di Desa Poncol Kecamatan Sine, Sabtu (16/10/2021).
Pada kesempatan tersebut Sertu Ramelan bersama Tim Satgas Covid 19 memberikan himbauan dan menekankan kepada Bapak Suwarno warga yang akan menggelar hajatan agar mematuhi segala peraturan yang telah di tetapkan oleh pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19.
Agar dalam pelaksanaan kegiatan hajatan nanti agar selalu mematuhi Prokes, tidak menyediakan prasmanan, tidak ada hiburan, untuk undangan di batasi 30 orang dan menyediakan masker, Sanitaser,.tempat cuci tangan dengan air mengalir.
- BACA JUGA : Gubernur Jatim Minta Guru PAUD Semangat Lanjutkan Pendidikan Hingga Sarjana
- BACA JUGA : Kabupaten Bandung Akan Adopsi Kartu Petani Mandiri Bojonegoro
Kita semua berharap dengan adanya kegiatan pemberian himbauan ini masyarakat akan lebih sadar dan memahami betapa pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas untuk mencegah dan memutus penyebaran Covid 19. ( Tatok. S)
Komentar