Sumbawa Besar, NTB – Dalam rangka pelaksanaan Inpres no 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protkes serta pencegahan dan pengendalian covid-19, TNI-Polri di Kecamatan Plampang Kabupaten Sumbawa menggelar razia masker.
Kegiatan yang bertempat di pasar Kec. Plampang ini dilaksanakan pada hari Sabtu (10/07/2021). Tujuannya untuk menghimbau terkait protokol kesehatan sekaligus menegur masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker.
“Aktivitas jual beli di pasar selalu padat dan ramai.l, untuk itu kehadiran kami ini untuk mengingatkan dan mengajak masyarakat agar senantiasa menerapka prokes 5M” ujar Kapolsek.
Sambung Kapolsek, Selain itu personel TNI- Polri juga melakukan pembagian masker kepada masyarakat di pasar serta tidak segan menindak masyarakat yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan.
Komentar