CEGAH AKSI MAIN HAKIM SENDIRI, BHABINKAMTIBMAS DAN BABINSA KELURAHAN DOROTANGGA TENANGKAN KELUARGA KORBAN PENCABULAN

Hukum & Kriminal175 Dilihat

 

DOMPU Nusa Tenggara Barat – Polsek Dompu, 24 / 08 / 2021, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa Kelurahan Dorotangga Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu melakukan sambang rutin pada warga binaannya, namun pada kegiatan kali ini kunjungan lebih diutamakan pada rumah korban pencabulan saudari N A, (13) siswi di salah satu sekolah menengah pertama di Kabupaten Dompu warga Lingkungan Jado, Kelurahan Dorotangga Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu.

Bhabinkamtibmas dan babinsa Kelurahan Dorotangga memberikan arahan serta penjelasan kepada pihak keluarga korban tentang proses hukum terhadap pelaku yang saat ini diamankan di Polres Dompu, bhabinkamtibmas juga menghimbau kepada pihak keluarga korban agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri karena dapat merugikan diri sendiri serta memperlambat proses hukum, kemudian berkoordinasi dengan staf kelurahan untuk selalu memberikan informasi tentang perkembangan kasus tersebut.

Tidak lupa pada kesempatan kali ini bhabinkamtibmas dan babinsa juga tetap memberikan himbauan untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan dan memberikan pesan – pesan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya Lingkungan Dorotangga, diharapkan dengan adanya kegiatan kali ini dapat meningkatkan rasa percaya masyarakat terhadap Kepolisian dalam hal ini Polres Dompu untuk menangani permasalahan yang terjadi ditengah – tengah masyarakat Kabupaten Dompu.

Komentar