MABESBHARINDO.COM. PRABUMULIH — Seorang predator seks bernama Rusdiono, 44, dibekuk Satreskrim Polres Prabumulih, Sumatra Selatan, setelah melakukan perbuatan bejat. Ia diyakini mencabuli sedikitnya 35 bocah laki-laki di Prabumulih. Aksinya sangat meresahkan masyarakat.
Kasatreskrim Polres Prabumulih AKP Abdul Rahman, Selasa (11/5/2021), mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang anaknya menjadi korban perbuatan pedofil pelaku berdasarkan bukti visum.
“Dari pengakuanya, pelaku sudah melakukan tindak asusila sesama jenis kepada 35 orang anak usia 8 hingga 14 tahun,” ujarnya seperti dikutip dari Antara.
Pelaku sebelumnya menjadi buronan karena melarikan diri dari wilayah Prabumulih. Namun akhirnya polisi berhasil menangkapnya yang tengah bersembunyi di Desa Air Ringki, Kecamatan Buah Pemacah, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan pada Sabtu (8/5/2021) lalu.
Menurut dia, pelaku telah melakukan perbuatan kejinya itu selama bertahun-tahun dan mengiming-imingi korban dengan rokok. Pelaku juga berdalih melakukan aksinya atas perasaan suka sama suka dengan korban.
Namun polisi masih akan mendalami keterangan pelaku termasuk modus, lokasi, dan para korban. Para bocah malang ini berasal dari enam kecamatan. Polisi mebuka kemungkinan adanya korban lain.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan 82 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 5 sampai 15 tahun penjara,” ujarnya.
Atas temuan kasus tersebut, AKP Abdul mengimbau para orang tua agar berhati-hati dan selalu menjaga anaknya. Ini karena orang-orang seperti pelaku masih banyak dan berkeliaran untuk mencari mangsa.
Komentar