Buruh Korban PHK PT Djasulawangi minta bantuan Presiden

SUKABUMI MABES BHARINDO
Beginilah kondisi keluarga Suryadi ‘Orok’ setelah puluhan tahun bekerja sebagai buruh di PT Djasulawangi, setelah mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sampai saat ini belum mendapat uang Pesangon dari pihak Perusahaan.

Dengan berbekal Poster yang bertulisankan’ Kepada bapak Presiden, Gubernur, Bupati dan Camat. Memohon dengan Hormat. Tolong bantu saya sebagai Keluarga yang tidak mampu yang terkena PHK tanpa uang Pesangon, selama Kerja 13 tahun di Perusahaan Perkebunan PT Djasulawangi. Keluarga Suryadi ‘Orok’. Itulah bentuk tulisan yang di sampaikan oleh warga yang tinggal Kampung Cireundeu RT 05/08 Desa Darmareja, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.

Saat di konfirmasi terkait tulisannya, Orok mengatakan bahwa saat ini Keluarganya mengalami kesulitan ekonomi.

“Mudah-mudahan dengan tulisan ini hak saya dapat terpenuhi,” kata dia, Kamis (08/04/2021).

Sebelumnya, kata dia, pihak desa sudah membantu, namun belum ada hasil kesepakatan dari musyawarah tersebut.

“Belum ada hasil, saya juga sudah melaporkan juga ke Disnaker Kabupaten Sukabumi,” kata dia.

Sementara itu, Camat Nagrak Heri Sukarno saat dikonfirmasi mengatakan, kami telah mendengar informasi tersebut, saya sudah menugaskan kepala desa untuk membantu menfasilitasi permasalahan tersebut dengan pihak perusahaan.

“Saya sudah menugaskan kepala desa Darmareja untuk membantu menyelesaikan permasalahan tersebut,” kata dia.

Lebih jauh Heri Mengatakan, bahwa pihak perusahaan harus bertanggung jawab sesuai dengan aturan yang ada.

“Pihak perusahaan harus patuh dan tunduk dengan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Komentar