Bupati Sukabumi Drs H Marwan Hamami MM, Di Dampingi Kadis Bkpadm dan Kadis Pendidikan, Melantik Pengambilan Sumpah / Janji Pengawas Sekolah PAI Dan Kepala Sekolah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi

Daerah495 Dilihat

MEDIA MABES BARINDO bayangkara sukabumi

Drs H Marwan Hamami MM Mengatakan, Alhamdulilah hari ini yang terhitung kebijakan baru ini kan di tarik, jadi pengangkatan dan pembehentian pun lewat bkpsdm, yang di setujui oleh pak bupati ini untuk antisipasi kondisi di lapangan bahwa banyak sekali kekurangan tenaga pendidik yang nanti harus di berikan beban Tambahan sebagai tenaga pendidik,

Kepala sekolah atau pun pengawas, itu yang pertama yang kedua juga banyak sekali persoalan persoalan, masukkan Dari masarakat pada posisi bahwa, Pengangkatan ini mempunyai angka jadi kalau jadi kepala sekolah, nah ini menghindari seperti ini nah ini proses ini tentunya tidak mudah makanya dewan pendidikan libatkan juga untuk mencermati sejauh mana Pengangkatan ini epektip tidak

Misalna mun heg jelema di angkat epektip apa tidak, kepala sekolah dia tidak aktip komunikasi jadi masarakat jelek ini misalnya jadi pertimbangan, jadi selain keilmuan yang di miliki ini juga harus di nilai ketika dia jadi kepala sekolah dan dia jadi pengawas nah ini yang kita pelajari supaya mutu Pendidikan Kabupaten sukabumi,

Kadis Pendidikan Muhamad Solihin Mengatakan,ini sebetul nya salah satu Respon Dari beberapa auden, yang kemaren,ada auden tentang di marak nya sekolah banyak di pltkan nah ini salah satu upaya pemerintah daerah dalam rangka mengisi kekosongan, para kepala sekolah dan kebetulan ini Dari 30 kepala sekolah ini adalah mereka yang sudah lulus sekolah pengerak,

Di mana salah satu persaratan Dari permen dikbud ristek nomor 40 tahun 2021 bahwa sarat untuk menjadi kepala sekolah itu harus memiliki sertifikat guru penggerak dan ini lah yang lulus nya, Angkatan ke tiga nasional tapi kalau di Kabupaten sukabumi ini angkatan yang pertama, sebetulnya guru pengerak itu nah mudah mudahan ini keinginan PAK bupati tadi juga mengharapkan agar para kepala sekolah yang kosong ini bisa Di isi dan dapat meningkatkan kualitas atau mutu Pendidikan,yang ada di kesatuan pendidik ini

Dan banyak pengarahan Dari pak bupati tadi ketika memberikan arahan bahwa salah satunya ada kepedualian terhadap sarana dan prasarana di lingkungan sekolah terus lagi bekerja sama dengan lingkungan masarakat sekitar ini yang paling di utamakan oleh pimpinan

Yang di pltkan itu ada sekitar 286 sekolah sekarang baru terisi 30 di mungkin kan tahap berikut nya itu kan karna kesediaan, guru pengerak itu sendiri terbatas dan kita masih punya yang sedang masih diklat angkatan 4, 5,6, sampai angkatan 8 sekarang temen temen itu diklat karna kurang lebih sekitar 6 bulan diklatnya mudah mudahan nanti kalau sudah lulus lalu secepat nya di angkat menjadi kepala sekolah,

Itu mungkin yang adikan guru pengerak misalkan tidak memenuhi terpenuhi sementara kekosongan banyak maka itu ada yang Di sebut dengan pepermen dikbud itu pasal darurat artinya di perbolehkan tidak memiliki sertifikat guru pengerak selama 4 tahun dia memenuhi,

Reporter cucup Mbs

Komentar