Bupati Probolinggo dan Suaminya Terkena OTT Oleh KPK

Uncategorized75 Dilihat

Probolinggo_MabesBharindo.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meringkus sebanyak 10 orang terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota dan Kabupaten Probolinggo.

Penangkapan itu dilakukan pada hari minggu (29/8/2021) dini hari. KPK mengamankan 10 orang termasuk Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari bersama Suaminya Hasan Aminuddin.

Suami dari Bupati Probolinggo ini tidak lain adalah sebagai anggota DPR. Mereka berdua bersama 8 orang lainnya ditangkap oleh Lembaga Antirasuah.

“Sejauh ini ada sekitar 10 orang yang diamankan di antaranya kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo dan pihak- pihak terkait lainnya,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali fikri saat dikonfirmasi, Senin (30/8/2021).

Baca juga : Menuju Transformasi Polri Yang Presisi, Polwan Sumenep Gelar Bakti Sosial di RIDC Batuan Dalam Rangka HUT Polwan Ke- 73

Ali memastikan KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan pihak-pihak yang diamankan dalam OTT.

Hingga kini, masih kata Ali, penyidik antirasuah masih memintai keterangan para pihak di Polda Jawa Timur. Untuk nantinya akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca juga : Polres Belitung Timur Gencarkan Vaksinasi Massal Bersama Dengan Instasi Terkait


Hingga saat ini tim KPK dan pihak yang diamankan masih berada di Jawa Timur. Perkembangannya akan selalu kami informasikan kepada masyarakat,” imbuhnya

Sebelumnya, Ali mengatakan jika Satgas KPK melakukan penangkapan terhadap sejumlah orang di Jawa Timur. Penangkapan itu dilakukan KPK terkait dugaan kasus korupsi.

“Benar, informasi yang kami terima, tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur,” kata Ali.

Namun, Ali belum dapat menyampaikan secara detail kasus maupun siapa saja yang ditangkap dalam OTT tersebut.

Kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terkait dugaan jual beli jabatan dan Bupati Probolinggo dan suaminya masih berstatus terperiksa.

Komentar