Bupati Nina Agustina Siap Menjawab Hak Interpelasi DPRD Indramayu

Daerah614 Dilihat

MABES BHARINDO, Indramayu – Bupati Indramayu, Nina Agustina siap menjawab pengajuan hak interpelasi DPRD setempat. Jika diundang, kata Nina, ia akan hadir untuk menjelaskan pertanyaan yang dialamatkan kepada dirinya.

“Pastinya, kalau diundang, ya datang, Insya Allah. Tapi kan, beberapa pertanyaan (terkait pengajuan hak interpelasi) itu sudah dijawab. Enggak apa-apa, mungkin sudah lama enggak ketemu,” kata Nina Agustina, Selasa (1/02/2022).

Nina Agustina menjelaskan, selama ini hubungan dirinya dengan legislatif baik-baik saja. Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin, kata Nina, bahkan menyebut hubungannya diibaratkan pasangan suami istri.

“Pada malam tahun baru, saya bersama Forkopimda, termasuk pak ketua dewan (Syaefudin) kumpul bareng dan kami bersama menyatakan hubungan eksekutif legislatif itu seperti suami istri. Jadi kala ibarat saya istrinya, kalau salah ya diingatkan, gitu ya,” ucap Nina Agustina.

Sebelumnya, DPRD Indramayu menyepakati menggunakan hak interpelasi terhadap Nina Agustina, dalam rapat paripurna, Senin, 31 Januari 2022. Dari 50 anggota DPRD, 41 orang menyetujui menggulirkan pengajuan hak interpelasi tersebut.

Hak interpelasi muncul terkait pertanyaan soal pengelolaan pemerintah daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta pemberhentian sejumlah tenaga honorer.

Nina Agustina menjelaskan, pengelolaan BUMD di Indramayu sebenarnya sudah sesuai aturan dan telah disampaikan dalam forum bersama DPRD.

Terkait persoalan pengurangan tenaga honorer, kata dia, merupakan keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Nina Agustina, bahkan mengajak anggota dewan bersama-sama menyelesaikan berbagai permasalahan itu.

“Intinya saya bekerja, bekerja, dan bekerja untuk perubahan Indramayu. Saya kan, manusia yang tidak sempurna. Jika ada kesalahan, ya, kita duduk bareng. Kasihan, masyarakatnya jadi bingung,” ujarnya.

Terpisah, Ketua DPRD Indramayu Syaefudin mengatakan, pengajuan hak interpelasi merupakan hak hal biasa dalam pengawasan eksekutif. Namun, karena baru pertama kali terjadi di parlemen Indramayu, pengajuan hak interpelasi ini mendapat perhatian publik.

“Saya pikir biasalah (hak interpelasi). Tanya saja kok tentang tata kelola pemerintahan dan BUMD,” jelas Syaefudin.

Jurnalist : Rastim Ken Aji

Komentar