Bupati Ngawi Keluarkan SE Terkait Kegiatan Sholat Subuh Bergerak

Pemerintahan95 Dilihat

Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono


MabesBharindo.com l Ngawi – Kegiatan “Subuh Bergerak” merupakan program yang dicanangkan oleh Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, S.T, M.H. Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut, Jum’at (4/6/21) Bupati Ngawi mengeluarkan surat edaran (SE) tentang pelaksanaan kegiatan “Subuh Bergerak”. SE dengan nomor 065/95/404.031/2021 ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah, Camat, Kepala Desa, Pimpinan Organisasi Keagamaan atau Kemasyarakatan, dan warga masyarakat se-Kabupaten Ngawi

Kegiatan “Subuh Bergerak” merupakan bentuk rasa syukur atas segala hidayah, rahmad dan karunia yang telah diberikan kepada kita semua, serta dalam rangka peningkatan keimanan kepada Allah SWT, sehingga terbentuk kepribadian yang berakhlakul karimah, membangkitkan dan meningkatkan semangat dan kualitas etos kerja masyarakat di Kabupaten Ngawi.

Sehubungan dengan pelaksanaan “Subuh Bergerak”, dalam SE tersebut diatur hal-hal sebagai berikut :

(1) Masyarakat Kabupaten Ngawi agar memulai aktivitas kesehariannya dilaksanakan lebih pagi, sehingga berbagai potensi yang ada dapat dimanfaatkan secara lebih optimal.

(2) Melaksanakan kegiatan Sholat Subuh berjamaah bagi seluruh komponen warga masyarakat yang beragama Islam pada masjid dan mushola di lingkungan masing-masing.

(3) Untuk menciptakan Kabupaten Ngawi yang bi’adillatil umara : adilnya para pemimpin/pejabat/abdi negara, maka dihimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan melibatkan anggota keluarganya untuk berperan aktif dan sebagai penggerak masyarakat dalam kegiatan Sholat Subuh berjamaah;

(4) Para kepala perangkat daerah, camat bersama dengan unsur Kantor Urusan Agama, Muspika dan lembaga keagamaan agar memonitor atau memantau, serta terlibat langsung dalam pelaksanaan Shalat Subuh berjamaah bersama-sama masyarakat;

(5) Para Aparatur Sipil Negara agar melaporkan keterlibatannya dalam pelaksanaan kegiatan Shalat Subuh berjamaah kepada atasan masing – masing.

Komentar