Bupati Lebong Kopli Ansori Pertanyakan PT. TME Tidak Miliki KTT, Dan Tidak Ada Kontribusi Untuk Pemkab

Daerah353 Dilihat

Mabes bharindo.com. Bengkulu.Terkait Dikeluarkannya Izin Penambang Emas untuk PT. TME (Tansri Madjid Energi) di Desa Lebong Tambang, kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, sejak tahun 2006 lalu nampaknya masih belum ada kejelasan bentuk progresnya, dalam bentuk Investasi serta PAD kepada pemerintah Lebong, polemik ini semakin mencuat lantaran masyarakat mempertanyakan kejelasan dari pihak perusahaan tersebut.

Juga mengenai kesejahteraan masyarakat, Bupati Kopli Ansori menyampaiankan secara langsung, “kita akan menelusuri polemik apa yang sebenarnya yang telah terjadi, sertadalam kondisi apa…..??” Ucapnya pada Kamis 22/07/2021, kemarin.

“Memang benar ada investasi dari PT. TME kepada Pemerintah Kabupaten Lebong sejak 2006 sampai dengan sekarang, tetapi investasi ini belum jelas”.ungkap Bupati.

Lebih lanjut belum ada kejelasan dampak positif tersebut dikarenakan kontribusi apa yang sudah diberikan pihak PT TME sejak tahun 2006 sampai sekarang 2021 tidak pernah ada, terutama kepada lingkungan sekitar apalagi kepada Pemerintah Kabupaten Lebong.

Bupati juga menyampaikan sejak “Dari awal saya menjadi bupati pertama progres pendapatan dari investasi yang ada yang saya lihat,, sampai hari ini PT. TME tidak terdaftar di PAD kita di Kabupaten Lebong” jelas Kopli panggilan akrab nya.

“Kita pernah mempertanyakan kepada pihak PT. TME agar mempersentasikan mengenai IUP, SOP, sampai pelaksanaan teknis mereka, kata mereka belum siap.
Kedepannya pihak perusahaan berjanji akan mempersentasikan progres mereka kepada kita” ujar Kopli.

“Kemarin PT. Tansri Madjid Energi ada silaturrahmi ke kita, dalam kesempatan itu kita mempertanyakan mengenai perizinan dan lain sebagainya, tapi mereka tidak bisa memberikan nya atau dengan kata lain mereka tidak membawa apa apa” ucap Bupati.

“Jadi kalau kita pertanyakan perizinan mereka, yah mereka tidak bisa menunjukkannya, saya mempertanyakan siapa Kepala Teknik Tambang (KTT) nya,(Permen ESDM 26 Th 2018). Mereka menjawab, Gak ada…..!! Akhirnya Pemkab Lebong menjadi bingung.

“Nanti kita akan komunikasikan dengan pihak perusahaan secepatnya, jika mereka ingin berinvestasi, maka kita membuka ruang terhadap mereka, kita juga akan menjamin keamanan dan kenyamanan mereka”.tutur Bupati.

“Jadi dengan hal ini kami akan melayangkan surat kepada pihak kementrian SDM untuk mengevaluasi mengenai perizinan yang diterbitkan untuk PT. TME ini”.pungkas Kopli Ansori sembari tersenyum.(H46)

Komentar