Bupati Indramayu Paparkan Pengembangan UMKM Di Rapat Paripurna DPRD

Daerah55 Dilihat

MABES BHARINDO, INDRAMAYU – Bupati Nina Agustina bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu, dalam rangka penyampaian pendapat atas penjelasan DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda),di Gedung DPRD Indramayu, Senin ( 17/01/2022 ).

Bupati Indramayu, paparkan tanggapan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pemberdayaan dan Pengembangan UMKM di Kabupaten Indramayu.

“Peran UMKM dalam ekonomi di Kabupaten Indramayu sangatlah besar. Namun disamping itu masih ditemui beberapa tantangan yang perlu dihadapi oleh UMKM untuk bisa naik kelas.” Kata Bupati Nina Agustina

Bupati Nina Agustina mengatakan, pemerintah daerah sendiri memiliki program, kebijakan hingga dukungan seperti anggaran yang diberikan terhadap UMKM baik melalui APBN, APBD maupun dari program tanggungjawab sosial.

Nina Agustina menambahkan, kehadiran Raperda Pemberdayaan dan Pengembangan UMKM itu untuk menjawab keterbatasan undang-undang terkait akses permodalan yang merupakan salah satu kendala yang harus dihadapi terhadap pengembangan UMKM.” Ujarnya

Selain itu, untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan manajemen pelaku UMKM dalam menghadapi tantangan globalisasi terkait persaingan bebas dan pasar bebas.

“Raperda ini ditunjukkan untuk mengatasi persoalan pemberdayaan UMKM, keterbatasan modal dan akses permodalan terhadap UMKM,” Tegas Bupati Nina Agustina

Jurnalist : Rastim Ken Aji

Komentar