Budi Gunawan: Proses Hukum Tegas atas Insiden Penembakan di Polres Solok Selatan

TNI & Polri208 Dilihat

Mabesbharindo. Com

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan memberikan tanggapan terkait insiden tragis penembakan di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Peristiwa yang melibatkan dua perwira polisi, AKP Dadang Iskandar dan AKP Ulil Ryanto, terjadi pada Jumat dini hari, 22 November 2024, dan mengakibatkan tewasnya AKP Ulil Ryanto.

Budi Gunawan menyatakan keprihatinannya atas kejadian tersebut. Ia menegaskan pemerintah, khususnya Kepolisian Republik Indonesia (Polri), berkomitmen untuk menindak tegas pelaku dan memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil.

Budi Gunawan mengungkapkan bahwa Kapolri telah mengambil langkah tegas dengan memastikan sanksi berat kepada pelaku, AKP Dadang Iskandar, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya proses kode etik dan disiplin internal Polri akan dilakukan terlebih dahulu sebelum kasus pidana dilanjutkan.

“Kapolri sudah membuat statement akan memberi hukuman seberat-beratnya. Proses kode etik maupun disiplin akan dijalankan lebih awal untuk memecat pelaku,” ujar Budi Gunawan saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Senin, 25 November 2024,

Lebih lanjut Ia menambahkan penegakan hukum akan dilakukan dengan penerapan pasal berlapis agar pelaku menerima hukuman maksimal sesuai undang-undang yang berlaku.

Mantan Kepala BIN itu juga, memastikan kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah. Ia menyampaikan insiden ini mencederai citra institusi kepolisian yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat.

“Mantan Kabag Ops tersebut, saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Setelah itu baru proses pidananya dan semua akan didorong dengan pengenaan pasal berlapis, hukuman seberat-beratnya,” tegasnya.

Budi Gunawan berharap kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Ia menekankan pentingnya pembenahan dalam institusi Polri, termasuk penguatan integritas, pengawasan, dan pelatihan personel untuk mencegah perilaku menyimpang.

Sebelumnya peristiwa ini terjadi di Polres Solok Selatan pada Jumat dini hari, 22 November 2024. Berdasarkan keterangan saksi, AKP Dadang Iskandar diduga melakukan penembakan terhadap AKP Ulil Ryanto setelah terjadi perselisihan di antara keduanya. Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto, dilaporkan tewas di tempat akibat luka tembak.

Insiden ini segera memicu perhatian publik dan memunculkan berbagai spekulasi mengenai motif pelaku. Hingga saat ini, proses investigasi terus berjalan untuk mengungkap latar belakang dan penyebab utama tragedi tersebut. (Ror)

Komentar