Jakarta ,Mabesbharindo.Com
Kebumen – Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengapresiasi upaya inovatif Provinsi Jawa Tengah (Jateng) yang menghadirkan Samsat Badan Usaha Digital Mandiri (Samsat Budiman). Upaya ini menurutnya merupakan langkah baik dalam mewujudkan layanan publik yang inklusif.
Samsat Budiman merupakan inovasi berbasis e-government untuk ekstensifikasi titik layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor berkolaborasi dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), salah satunya di Desa Selokerto, Kebumen, Jateng.
“Dengan Samsat Budiman, masyarakat yang akan membayar [pajak], cukup datang ke BUMDes. Bahkan belum ada uang untuk membayarnya, akan ada dana talangan. Harapannya tidak ada pajak tertunggak, sehingga akan membentuk perilaku masyarakat yang taat membayar pajak,” ungkap Yusharto saat melakukan visitasi lapangan di Kebumen, Jateng, dalam rangka penilaian Innovative Government Award 2024, Rabu (13/11/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Yusharto juga mengapresiasi komitmen dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng dalam menerapkan inovasi Samsat Budiman. Ia menilai upaya ini dapat membagi urusan sampai ke tingkat desa sehingga pemungutan pajak kendaraan bermotor dapat berjalan lebih efektif.
“Saya melihat komitmen yang begitu tinggi dari para pelaku. Semangat ini rupanya tertular dari tingkat provinsi, kabupaten, kota, bahkan hingga ke tingkat desa,” ujar Yusharto.
Di sisi lain, ia mengutarakan pentingnya kegiatan visitasi lapangan yang tengah dilakukan BSKDN Kemendagri. Visitasi tersebut dibutuhkan untuk mengetahui apakah inovasi yang disampaikan daerah ke Kemendagri dalam Indeks Inovasi Daerah sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
“Dari pengamatan kami, ternyata inovasi Samsat Budiman telah terimplementasi dengan baik bahkan lebih bagus daripada yang disampaikan saat presentasi. Semoga ke depan, Jawa Tengah dapat menjadi kiblat dalam menciptakan inovasi yang berhubungan dengan pelayanan dasar,” pungkas Yusharto.
Puspen Kemendagri
Komentar