Bripka Ardiansyah Hadiri Kegiatan Penyuluhan Hukum tentang Pengelolaan Keuangan Desa

Daerah67 Dilihat

Mabes bharindo.com | Sumbawa Barat — Bhabinkamtibmas Desa Seteluk Tengah, Bripka Ardiansyah menghadiri dan memonitoring kegiatan Penyuluhan Hukum tentang Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2021 pada, Rabu (15/12/2021).

Kegiatan penyuluhan hukum tentang Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2021 bertempat di Aula Kantor Desa Persiapan Seteluk Rea Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

Panitia pelaksana kegiatan ini dimotori Pemerintah Desa Seteluk Tengah. Dengan sasaran BPD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Kadus dan Ketua RT.
Sementara Kapolres Sumbawa Barat melalui Kasi Humas Polres KSB IPDA Eddy Soebandi Adireja, S.Sos menjelaskan, adapun bentuk kegiatan dimana Bhabinkamtibmas Bripka Ardiansyah bersama Babinsa menghadiri acara Penyuluhan Hukum Tentang Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2021. Nampak Kades Seteluk Tengah juga turut hadir dalam kegiatan tersebut.

“Kegiatan penyuluhan diisi oleh sejumlah intansi kredibel di Sumbawa Barat, mulai dari Kejaksaan Negeri KSB, Kapolsek Seteluk, Inspektorat KSB dan dariDinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,” jelas IPDA Eddy pria kelahiran Bogor Jabar ini.

Adapun hasil yang dicapai dari kegiatan ini, dimana giat berjalan aman, lancar dan terkendali dimulai pukul 09.00 Wita s/d selesai.

“Kegiatan ini cukup terbilang sukses dan sangat membantu pemerintah desa dalam hal pengelolaan anggaran desa yang baik dan benar. Sehingga dapat mencegah dan meminimalisir kasus korupsi yang marak terjadi akhir-akhir ini ditingkat desa,” tutup IPDA Eddy.

Komentar