BPS Kabupaten Sukabumi akan melakukan Sensus lanjutan 2020.

Daerah583 Dilihat

Mabes Bhayangkara Indonesia Sukabumi

 

Sukabumi- Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sukabumi melanjutkan Sensus Penduduk (SP) 2020 pada tahun ini di Hotel Pangrango selabintana sesuai dengan intruksi BPS Pusat. Long Form SP 2020 tersebut, bakal digelar serentak di seluruh kecamatan di kabupaten Sukabumi akan terkena Simple.

 

“Kegiatan pendataan akan berlangsung pada tanggal 15- 30 Mei listing atau pemutahiran blok sensus program simple dilaksanakan dari 01-30 Juni 2022 ,” terang Wisnu Eka Saputra (Kamis, 12/05/22).

 

Lanjutnya, Jumlah Peserta sensus penduduk lanjutan 2020 menyasar kepada sekitar 525 orang sampel rumah tangga atau keluarga di kabupaten Sukabumi.Pembedanya, sensus ini menggunakan mekanisme long form dengan variabel yang lebih banyak. Ada beberapa variabel yang akan disurvei BPS, yaitu karakteristik penduduk, migrasi, pendidikan dan komunikasi, disabilitas, ketenagakerjaan, fertilitas, mortalitas, dan perumahan.

 

” Kalau satu desa ada 20 blok mungkin tidak semuanya tidak terkena Simple tergantung kepadatan Penduduknya.” Tambahnya

 

 

Adapun survei ini dilakukan untuk memperkirakan jumlah, distribusi, dan komposisi penduduk; memperoleh data untuk penghitungan parameter demografi (kelahiran, kematian, dan migrasi); dan sumber data dari indikator angka kematian ibu. Kemudian, memperbarui data yang akan digunakan dalam penghitungan proyeksi penduduk, menyediakan data karakteristik penduduk dan perumahan, dan sumber data dari indikator kependudukan untuk Sustainable Development Goals (SDGs) yang tidak dapat diperoleh dari sumber lain.

 

Reporter Cucup

Komentar