MADIUN,Mabesbharindo.com – Demi suksesnya pelaksanaan Pilihan Kepala Desa atau Pilkades Serentak di kabupaten Madiun tahun 2021. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sidorejo, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, melaksanakan Rapat Pembentukan Panitia Pilkades.
Adapun Sesuai Perda nomor 38 tahun 2021 tentang petunjuk teknis pelaksanaan pilkades tahun 2021. pembentukan panitia pilkades adalah bagian tahapan yang secara kewenangannya harus di lakukan oleh Badan Permusyawaratan Desa atau BPD.yang selanjutnya akan meneruskan ke jenjang tahapan berikutnya dan bersifat Netral tanpa keterpihakan.
Hal tersebut di sampaikan ketua BPD,Agus Wibowo yang sebelumnya telah membuka secara resmi di awal pembukaan acara mukadimah, berhubung masih dalam pandemi covid 19,maka kedepan warga masyarakat harus dan wajib mentaati prokes. “hal tersebut penting untuk di perhatikan,mengingat pilkades di kabupaten madiun tidak melonjak,karena pilkades tahun 2021 dapat di laksanakan selama kita dapat mempertahan Level 3 atau malah harusnya bisa menurun ke Level yang lebih rendah”Terangnya
Senada yang di sampaikan Sutikno selaku Sekertaris Desa dan Bhabinkamtibmas Aiptu Arman Budi Santoso dan Babinsa Sertu Sulehno tentang ketertiban kedepan menghimbau,agar hubungan sosial kemasyarakatan tetap terjaga seperti sebelum-sebelumnya.
“Di harap masyarakat jangan sampai menebar khabar Hoak, yang nantinya dapat memicu gesekan antar pendukung,dan di larang membuat kegiatan atau hajatan apapun.yang dapat mengundang kerumunan”, jelas Tiga Pilar Desa sidorejo
BACA JUGA : Wali kota Madiun H.Maidi Hadiri Pengukuhan Warga Kehormatan PSHT
Adapun hasil musyawarah dan 7 nama yang telah di tetapkan menjadi Panitia pilkades tahun 2021 Desa sidorejo pada tanggal 21 oktober 2021 adalah sebagai berikut :
1.Ketua : Agus sb rahmat dari unsur tokoh masyarakat.
2.Wakil ketua : yoto dari unsur tokoh masyarakat
3.Sekertaris : Sutikno dari unsur perangkat Desa(Sekdes)
4: Bendahara : Darwito dari unsur perangkat desa(Bendahara desa)
5.Anggota : Sidik Suparno dari unsur masyarakat
6.Anggota : Bambang dari unsur masyarakat
7.Anggota : Yoga Dari unsur kepemudaan
Sementara itu, dengan terbentuknya panitia yang telah di setujui bersama Segenap pejabat Pemerintahan Desa dan Tiga Pilar berikut Muspika Saradan yang di wakili oleh Karmidi sebagai Staf Pemerintahan Kecamatan menghimbau, panitia dapat menjalankan Tupoksi sesuai Bidang masing-masing dan bersifat Netral.dengan demikian di harapkan pelikades ini dapat berjalan lancar,aman dan damai serta utamakan menjaga kerukunan dengan tetap menjalin kebersamaan dan saling menghormati.
Editor berita : Joko susilo
Kontributor : Mujiarto
Komentar