Mabes bharindo.com | Mataram – Tim Opsnal Reskrim Polsek Cakranegara berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana Pencurian, Jum’at 16/10/2021 di kediamannya Lingkungan Karang Taruna Kota Mataram.
Berdasarkan Laporan Korban berinisial RW, perempuan 32 tahun, asal Kabupaten Sumbawa yang ngekos di Wilayah Kecamatan Cakranegara Kota Mataram dengan nomor Laporan tertanggal 15/10/2021.
“Pada Laporan tersebut korban melaporkan bahwa di kamar kosnya telah terjadi Pencurian sebuah Tas merk Victory yang di dalamnya terdapat barang dan uang tunai yang bila di konversi dengan uang berjumlah belasan juta rupiah. Atas kerugian tersebut korban melaporkan peristiwa ini ke Polsek Cakranegara,” jelas Kompol Moh. Nasrullah di ruang kerjanya di Mapolsek Cakranegara Senin 18/10/2021.
Adapun kronologis kejadian, bahwa terduga pelaku yang berinisial RAM, laki 26 tahun alamat Lingkungan Karang Taruna Kota Mataram ini datang ke kos korban dan masuk kekamar kos dengan mencongkel jendela kamar kos korban yang saat itu lagi sepi. Terduga Pelaku mengambil sebuah tas yang didalamnya berisi beberapa barang berharga seperti cincin emas, uang dolar, serta uang rupiah tunai dan langsung kabur.
“Sesuai keterangan korban bahwa barang yang berhasil kami amankan bersama terduga pelaku saat penangkapan yaitu satu buah tas merk Victory yang di dalamnya terdapat surat berharga, uang Dollar, lima buah cincin emas dengan berat 18 gram, serta uang rupiah tunai sekitar 4 jutaan,” jelasnya.
Penangkapan terduga berkat kerja keras Tim Opsnal Reskrim Polsek Cakranegara dalam melakukan penyelidikan serta mengumpulkan keterangan – keterangan saksi ataupun korban sehingga dapat diidentifikasi terduga pelaku.
Atas tindakan terduga pelaku diancam melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
“Saat ini terduga pelaku telah kami tahan di Rutan Polsek Cakranegara beserta barang bukti seperti disebutkan. Selanjutnya kepada tersangka masih kami dalami serta melakukan pengembangan penyelidikan,” pungkas Kompol Moh. Nasrullah.
Komentar