Biro SDM Polda Kalbar mengadakan Kegiatan Asistensi dan Supervisi Pelayanan hak-hak anggota Polri di Polres Mempawah

Daerah67 Dilihat

Mabesbharindo.com

MEMPAWAH – Biro SDM Polda Kalbar menggelar kegiatan Asistensi dan Supervisi pelayanan hak-hak anggota Polri Senin (18 /10) Pukul 08.00 wib bertempat di Ruang Rupatama Polres Mempawah.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut Kabagwatpers Ro SDM Polda Kalbar AKBP Imam Riyadi, S.I.K., M.H. beserta Tim, Kapolres Mempawah AKBP Fauzan Sukmawansyah, S.I.K., M.H. Waka Polres Mempawah Kompol Bermawis,S.H., M.H. Para PJU Polres Mempawah Para Kapolsek Jajaran dan Para Kaurmintu dan Kasium

 

Dalam Sambutan Kapolres Mempawah menyampaikan kepada anggota Polres Mempawah agar diperhatikan, disimak dan dipahami dan setelah ini Bag,Sat dan Sie dapat diturunkan dan dapat diketahui hak-hak kita sebagai anggota Polri sampai pensiun nanti kepada semua Anggota.

Selanjutnya Sambutan Kabagwatpers Ro SDM Polda Kalbar AKBP Imam Riyadi, S.I.K., M.H. menyampaikan Terjadi susut Polri yang begitu tinggi antara BUP dan Rekrutmen dalam setiap tahun yg dilakukan oleh Polri, ” Saya selaku Ketua Tim asisteni mengingatkan moril anggota Polri dan hak- hak anggota Polri Saya support dan bantu PUM agar terealisasi, kendalanya apa dan dapat dilaporkan”.

 

Selanjutnya Paparan Atensi dan Supervisi Hak-hak Anggota Polri oleh Biro SDM Polda Kalbar T.A 2021 menyampaikan Hak-hak anggota polri pelayanan kesehatan, bantuan hukum dan perlindungan keamanan, cuti bagi anggota Polri, kapor polri, tanda kehormatan, perumahan dinas/asrama/mess, transportasi atau angkutan dinas, Masa Persiapan Pensiun bagi anggota Polri, pensiun, pemakaman dinas dan uang duka, pembinaan rohani, mental dan tradisi Persyaratan Khusus untuk membeli rumah, Persyaratan Khusus untuk membangun rumah, PUM KPR dapat diberikan Pegawai Negeri pada Polri berupa pemilikan rumah tapak, pemilikan rumah susun, biaya pembangunan dilahan milik sendiri, Program Asabri, Penjamin Kecelakaan kerja.

 

Bahwa Kegiatan Asistensi dan Supervisi Pelayanan Hak-hak Anggota Polri yang dilaksanakan oleh Tim Asistensi dan Supervisi Polda Kalbar dalam rangka memberikan pengetahuan anggota Polri khususnya Polres mempawah, agar kedepannya lebih paham atas hak-haknya sebagai anggota Polri.

 

Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut diharapkan adanya kerjasama antara instansi terkait dengan Polri, sehingga kelayakan hidup Anggota Polri dapat meningkat.

 

Perlu kiranya kegiatan tersebut di sampaikan kepada anggota Polri Polres Mempawah sampai ke tingkat bawah sehingga setiap personil dapat memanfaatkan hak-haknya sebagai Aparatur Negara. (Andi)

Komentar