MABESBHARINDO, Kabupaten Tangerang | Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Banten merespon cepat keluarnya Surat Keputusan Menteri Kesehatan yang memberikan lampu hijau vaksinasi bagi anak usia 6-11 Tahun dengan melakukan Vaksinasi bagi pelajar SD usia 6-11 Tahun.
Kali ini Bin Banten Gerak Cepat melakukan Vaksinasi untuk anak usia 6-11 Tahun yang Berlokasi di SDN Gudang, Pasir Nangka, Kecamatan Tigarakasa,Kabupaten Tangerang.Selasa (14/12/2021).
BIN Banten bersama Puskesmas Tigaraksa, Puskesmas Pasir Nangka dan PMI melakukan Vaksinasi bagi pelajar di 5 sekolahan yaitu SD Gudang, SD Kadodong, SD Mustika, SD Cogreg 1 dan SD Tigaraksa 1. Sebanyak 1010 pelajar SD yang terdaftar yang tervaksin 950 orang dan 110 orang tertunda vaksinnya.
Kepada wartawan Kepala Posda Kabupaten Tangerang Abdullah Yulizar mengatakan, Kabupaten Tangerang termasuk wilayah yang memenuhi kriteria untuk melakukan vaksinasi bagi anak usia 6-11 Tahun karena capaian vaksinasi sudah 79% untuk vaksin pertama dan 56,4% untuk vaksin ke 2.
“Kendati vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun tidak menjadi syarat pembelajaran tatap muka (PTM), Namun Posda Kabupaten Tangerang merespon cepat dengan melakukan vaksinasi untuk melindungi anak-anak” tuturnya.
Pihaknya juga berpesan kepada pihak sekolah untuk tetap waspada disiplin melaksanakan protokol disekolah” Ujarnya.
Komentar