Bimtek Paralegal Hukum Desa Bersama Jaksa Muda “Ahmad Affandi.S.H.,M.H,” Dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Ponorogo

Daerah368 Dilihat

Media Mabes Bharindo, Ponorogo (28/12/2022),Forum Kepala Desa
se Kecamatan Pulung,Kabupaten Ponorogo,Menggelar acara “BIMTEK PARALEGAL HUKUM DESA”, yang di selenggaran pada hari Rabu 28- Desember-2022,bertempat Di wisata “Embung Pakel” Desa Patik Kecamatan Pulung,Kabupaten Ponorogo.

Agus Santoso,selaku ketua paguyuban Kepala Desa se Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo,Dalam acara ini telah mengundang dari beberapa nara sumber penegak hukum diantaranya, Ahmad Affandi,S.H.,M.H (Jaksa Muda) dari Kejaksaan Negeri Ponorogo, Ipda Narno dari Anggota Kanit Reskrim Pidkor Polres Ponorogo dan Imam Basori Kepala Inspektorat kabupaten Ponorogo.

Dalam acara tersebut juga hadir Bapak Camat,Bapak Kapolsek dan Bapak Dan Ramil pulung, beserta para undangan mulai dari Kepala Desa ,Sekdes, Bendahara Desa, dan Ketua Bpd se Kecamatan Pulung.

Ahmad Affandi,S.H.,M.H,(Jaksa Muda) Kejaksaan Negeri Kabupaten Ponorogo, Dalam sambutannya menyampaikan,Didalam menerapkan Dana anggaran desa,baik yang bersumber dari dana APBN,BKKD,BKD,ADD dan bersumber dari dana yang lain,yang pada intinya dana tersebut bantuan dari pemerintah,jangan sampai melakukan kecerobohan dan tindakan yang bertentangan dengan hukum,(pemangkasan dana anggaran, membuat data fiktif yang di masukkan ke dalam Apbdes dan berkorupsi).ucapnya.

“Seringlah koordinasi dan jangan malu bertanya kepada para penegak hukum,agar terhindar dari jeratan hukum”, (imbuhnya)

Di penghujung acara Ahmad Affandi juga menyampaikan,sesuai perintah presiden RI, tentang pemberantasan dan penindakan narkotika yang bisa merusak Citra bangsa dan generasi muda bangsa Indonesia sudah sepantasnyalah menjadi tugas kita semua.

Kepala Desa,perangkat,Bpd dan pejabat pemerintahan yang di gaji oleh pemerintah, menjelang pemilu tahun 2024 dilarang untuk terjun dan berkecimpung didalam politik, (tegasnya).(AP)

Komentar